17 Januari 2019

MIAI DAN MASYUMI MENJELANG KEMERDEKAAN RI



Hasil gambar untuk MIAIGambar terkait
Oleh: Tiar Anwar Bachtiar
Masyumi adalah kependekan dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia. Kelahiran Masyumi diawali dengan berdirinya Majelis Islam A’la Indoensia (MIAI) pada 21 September 1937. Organisasi ini merupakan federasi dari gerakan-gerakan Islam, baik yang bersifat modernis maupun tradisionalis, antara lain: Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Sarekat Islam, Persatuan Islam, Al-Irsyad, dan lainnya. Penggagas organisasi ini adalah K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah), K.H. Muhammad Dahlan dan K.H. Wahab Hasbullah (NU), serta W. Wondoamiseno (Sarekat Islam). Saat pembentukan selain hadir berbagai organisasi Islam, baik yang bersifat lokal maupun nasional. Dalam musyarawah pertama disetujui penanggungjawab sekterariat federasi ini adalah: W. Wondoamiseno (bekretaris), Mas Mansur (bendahara), Dahlan dan Wahab (anggota). (Noer, 1996: 262).
Didirikannya organisasi ini sebagai respon terhadap perselisihan furu’iyyah di kalangan umat Islam saat itu yang berpotensi memecah belah umat Islam. Munculnya Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persatuan Islam (Persis) yang banyak mengritik praktik-praktik peribadatan yang selama ini sering dijalankan oleh kalangan pesantren (kaum tradisionalis). Di antara tema-tema yang paling banyak diperdebatkan antara lain: perayaan Maulid Nabi Saw., perayaan Isra dan Mi’raj, upacara kematian, talaffuzh bin-niyat, qunut subuh, talqin untuk mayit, pembacaan Yasin untuk mayit, dan semisalnya. Kritik-kritik terhadap praktik keagamaan kalangan tradisional ini telah sering menimbulkan ketegangan yang tidak perlu. Oleh sebab itu, para pemimpin berbagai organisasi, terutama Muhammadiyah, NU, dan SI berinisiatif mendirikan federasi ini untuk menghimpun kekuatan umat Islam, terutama dalam rangka menghadapi kaum kolonial.
Dalam platform organisasi ini disetujui bahwa federasi ini akan menjadi “tempat permusyawaratan, suatu badan perwakilan yang terdiri dari wakil-wakil atau utusan-utusan dari berbagai perhimpunan yang berdasarkan agama Islam di seluruh Indonesia.” Tujuannya ialah “untuk membicarakan dan memutuskan soal-soal yang dipandang penting bagi kemaslahatan ummat dan agama Islam, yang keputusannya itu harus dipegang teguh dan dilakukan bersama-sama oleh segenap perhimpunan-perhimpunan yang menjadi anggotanya...”. Penjelasan ini tercantum dalam statuta organisasi ini yang disetujui dalam musyawarahnya pada tanggal 14-15 September 1940. Intinya organisasi ini didirikan mengingat perlunya persatuan kaum Muslimin di tanah air dan dunia. Organisasi ini berperan untuk mendamaikan manakala terjadi perselisihan di antara organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia ini. (Noer, 1996: 263).
Ada sekitar 21 organisasi Islam yang bergabung dengan MIAI hingga tahun 1942, antara lain: Sarekat Islam (SI), Muhammadiyah, Nahshatul Ulama (NU), Al-Islam (Solo), Persyarikatan Ulama (Majalengka), Hidayatul Islamiyah (Banyuwangi), Al-Khairiyah (Surabaya), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, Jong Islamitien Bond, Al-Ittahadul-Islamiyah (Sukabumi), Partai Islam Indonesia (PII), Partai Arab Indonesia (PAI), Persatuan Ulama Seluruh Aceh (Sigli), Musyawarat At-Thalibin (Kandangan, Kalimantan), Al-Jami’atul Washliyah (Medan), Nurul Islam (Tanjung Pandan Babel), Majelis Ulama Indonesia (Toli-Toli), Persatuan Muslimin Minahassa, Al-Khairiyah (Surabaya), Persatuan Putera Bornes (Surabaya), Persatuan India Putera Indonesia, dan Persatuan Pelajar Indonesia-Malaya di Mesir.
Organisasi ini memang belum banyak melakukan kegiatan yang besar dan signifikan, karena saat kedatangan Jepang tahun 1942, MIAI termasuk yang dipaksa bubar oleh Jepang. MIAI hanya berhasil melaksanakan Kongres Al-Islam atau Kongres Umat Islam yang menghimpun perwakilan seluruh gerakan Islam di Indonesia dan membicarakan mengenai masalah-masalah krusial yang dihadapi umat Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Kongres pertama berhasil dihelat pada 26 Februari sd 1 Maret 1938 di Surabaya. Kongres Al-Islam kedua diadakan di Solo tanggal 2-7 Mei 1939. Kongres ketiga dilaksanakan di Solo, 7-8 Juli 1941. Dalam kongres-kongres tersebut dibicarakan berbagai hal yang menyangkut persatuan umat Islam di Indonesia, solidaritas masalah internasional, dan respon terhadap masalah-masalah aktual yang tengah terjadi saat itu.
Saat Jepang menggantikan kekuasaan Belanda, nasib MIAI ikut tergusur dengan kebijakan Jepang yang menghendaki semua organisasi yang dibentuk pada masa Belanda dibubarkan. Walaupun tidak dibubarkan secara langsung, namun pembentukan “Gerakan Tiga A” dengan maksud mengontrol semua gerakan, termasuk gerakan Islam di Indonesia memaksa MIAI harus bubar. Sebagian pemimpinnya yang tidak setuju mundur dan yang setuju bergabung dengan Gerakan Tiga A melalui organisasi bonekanya, yaitu Persiapan Persatoean Oemat Islam yang dipimpin oleh aktivis SI juga, yaitu Abikusno Tjokrosujoso. Akan tetapi, karena prosesnya yang tidak melibatkan para pemimpin riil umat yang sebelumnya berbagung di MIAI, organisasi ini tidak berjalan seperti yang diharapkan Jepang. (Benda, 1980: 142-150).
Jepang yang membutuhkan dukungan dari umat Islam Indonesia guna menghadapi Perang Dunia II atau Perang Pasifik menyadari bahwa posisi Abikusno tidak bisa diandalkan untuk mendapatkan dukungan riil dari umat Islam. Oleh sebab itu, pada tahun 1943 Jepang beralih mencari dukungan dari para pemimpin Islam yang sebelumnya bergabung mendirikan MIAI. Jepang mulai mendekati pimpinan-pimpinan NU dan Muhammadiyah yang sebelumnya merupakan motor utama MIAI, selain SI yang dianggap sudah tidak bisa diandalkan. Mula-mula pendekatan dilakukan dengan mencabut pembekuan organisasi NU dan Muhammadiyah. Enam pekan setelah itu, para pemimpin MIAI diperbolehkan lagi mengadakan pertemuan. Akan tetapi, Wondoamiseno sebagai Ketua MIAI pada pertemuan tanggal 24 Oktober 1943 memilih untuk membubarkan organisasi ini. (Benda, 1980: 183)
Satu bulan berikutnya, Novermber 1943, para pemimpin Islam, terutama yang didominasi oleh NU dan Muhammadiyah berkumpul kembali dan mendirikan satu federasi baru bernama Madjelis Sjoero Moeslimin Indonesia atau disingkat Masjumi (selanjutnya akan disebut “Masyumi” mengikuti ejaan baru). Tujuan didirikannya organisasi ini masih sama seperti MIAI, yaitu untuk “memperkuat kesatuan semua organisasi Islam”. Hanya saja, karena tekanan dari Jepang, maka dicantumkan pula tujuan lain, yaitu “membantu Dai Nippon dalam kepentingan Asia Timur Raya.” Seperti MIAI, Masyumi tetap dipimpin oleh kiai pendiri NU yang kharismatik K.H. Hasyim Asy’ari. K.H. Mas Mansur dari Muhammadiyah menduduki jabatan sebagai wakil ketua umum; sedangkan K.H. Wahid Hasyim menjabat sebagai ketua harian. Pengurus-pengurus lain didominasi oleh NU dan Muhammadiyah ditambah pengurus yang mewakili dua organisasi lain yang bergabung kemudian, yaitu K.H. Ahmad Sanusi dari Persatuan Oemmat Islam Sukabumi dan K.H. Abdul Halim dari Perikatan Oemmat Islam Majalengka. Pemimpin-pemimpin dari Sarekat Islam (SI), disebabkan kekecewaan Jepang terhadap Abikusno tidak diperkenankan menjadi pengurus organisasi ini. (Benda, 1980: 302; Madinier, 2013: 48).
Sayang sekali Masyumi selama periode Jepang ini gerakannya hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang. Melalui Masyumi, Jepang ingin meredam gejolak penolakan terhadap Jepang dari masyarakat Muslim di pedesaan, sambil pada saat yang sama mencari dukungan untuk Perang Pasifik yang tengah dihadapi Jepang melawan Sekutu saat itu. Salah satunya antara lain terlihat dari diizinkannya Masyumi untuk merekrut anak-anak muda, terutama dari pesantren-pesantren untuk membentuk laskar sipil bersenjata yang diberinaka “Hizbullah”. Ini dilakukan Jepang untuk memudahkannya melakukan rekruitmen wajib militer bila diperlukan.
Karena posisinya yang terjepit seperti itu, peran Masyumi menjadi kurang efektif sebagai pembawa suara umat Islam pada masa Jepang. Akan tetapi, dalam konteks kelahiran Mayumi pada masa Kemerdekaan nanti, berdirinya Masyumi zaman Jepang ini penting untuk diceritakan. Kalau boleh disebut sebagai peran penting dari Masyumi adalah saat Jepang mengumumkan akan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dan membentuk Badan Penyelenggara Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), wakil-wakil Masyumi masuk menjadi anggotanya antara lain: Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Halim, dan Ahmad Sanusi. Walaupun demikian, jumlah perwakilan umat Islam dalam badan ini hanya sekitar sepuluh persen. Sisanya didominasi oleh para pemimpin nasionalis-sekuler. Selain itu, Masyumi pada zaman Jepang ini juga telah berinisiatif mendirikan perguruan tinggi Islam pertama di Indonesia, yaitu Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta yang pada tahun 1946 pindah ke Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar