27 Desember 2016

APAKAH SULTAN AL-FATIH PERNAH SHALAT JUMAT DI JALAN SEPANJANG 4 KM TAHUN 1453?

Oleh: Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum
 https://s-media-cache-ak0.pinimg.com/originals/89/5d/a3/895da302d92d04de94991f85bf073f5a.jpg
Energi Al-Maidah 51 rupanya mesih terus menyemai kekuatannya hingga saat ini. Penetapan Ahok sebagai tersangka tanpa penahanan, pemeriksaan, dan proses peradilan yang cepat menyebabkan umat Islam meragukan kesungguhan pemerintah dan penegak hukum dalam menangani kasus ini. Tidak heran bila kemudian, para ulama yang menggerakkan Aksi 411, serta merancang aksi “Super Damai” pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi ini dirancang dalam bentuk Shalat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin Jakarta.
Untuk menyemangati aksi ini sebagai aksi yang juga pernah terjadi pada masa lalu, beredar BC (broadcast) entah dari mana di medsos yang menyebut beberapa peristiwa. Salah satunya disebutkan bahwa shalat Jumat di jalan yang paling besar dilakukan pada masa Sultan Al-Fatih menjelang penaklukkan Konstantinopel. Isinya kurang lebih seperti di bawah ini:
“Tahukah anda, sholat Jumat termegah dan terpanjang pernah terjadi pada tahun 1453 dilakukan oleh Sultan Muhammad Al Fath. Termegah karena sholat itu dilakukan di jalan menuju konstatinopel dengan jamaah yang membentang sepanjang 4 km dari Pantai Marmara hingga Selat Golden Horn di utara. Sholat jumat tersebut terjadi 1,5 KM di depan benteng Konstantinopel, dalam proses Penaklukan Konstantinopel oleh Sultan yang kemudian mengakhiri sejarah Kekaisaran Byzantium dan menjadi cikal bakal kekhalifahan Utsmaniyah.”

Pertanyaannya: apakah cerita ini benar? dari manakah sumber ceritanya? Tulisan ini akan menelusuri kebenaran klaim cerita ini dengan membandingkan beberapa tulisan mengenai Penaklukkan Konstantinopel oleh Al-Fatih. Bila cerita ini benar tentu saja ini menjadi preseden yang menakjubkan. Akan tetapi, bila sumbernya tidak ada atau sangat lemah, maka sebaiknya cerita semacam ini dihindari untuk meminimalisir umat Islam terkesan selalu bersemangat tinggi, tapi mengabaikan nalar dan ilmu. Masih banyak cara lain untuk menyemangati umat untuk turun membela Islam 212 hari ini. Tulisan ini semata-mata sebagai amanah ilmiah saja, sama sekali tidak ada niat untuk melemahkan semangat atau menciptakan front untuk diadu-domba.
***
Setelah ditelusuri, sumber dari cerita di atas yang paling dekat ternyata ditemukan dalam buku Felix Siauw Muhammad Al-Fatih 1453 (Khilafah Press Jakarta, cet. ke-3 2012) hal. 129. Ada juga buku lain yang lebih lama yang juga memuat kisah yang hampir mirip cerita dalam buku Felix yaitu dalam buku Alwi Alasat Muhammad Al-Fatih Sang Penakluk Konstantinopel (Zikrul Hakim Jakarta, cet. ke-1 th. 2005) hal. 73-74. Mengingat buku Alwi Alatas ini ditulis lebih dahulu, sangat mungkin Felix Siauw juga mengacu pada buku. Apalagi, pada bagian daftar pustaka, Felix menyebut buku Alwi ini sebagai salah satu referensi yang ia gunakan untuk menulis bukunya yang cukup laris ini.
Baik buku Felix maupun Alwi sama-sama menyebut bahwa tanggal 6 April (1453) pasukan Muhammad Al-Fatih yang sudah dipersiapkan sebanyak 250.000 (Alwi menyebutnya 150.000) tentara sampai ke Konstantinopel. Sekitar 1,5 km sebelah Barat menjelas Benteng Konstantinopel, mereka berhenti. Al-Fatih kemudian mengimami shalat dan berkhutbah menyemangati tentaranya yang akan segera bertempur dengan musuh.  Felix menyebut barisan shalatnya sepanjang 4 km membentang dari Pantai Marmara hingga Selat Golden Horn. Dalam buku Alwi tidak disebutkan jarak bentangannya. Hanya disebutkan saja melaksanakan shalat Jumat. Oleh sebab itu, soal panjang barisan shalat Jumat “4 km” hanya ditemukan dalam bukunya Felix sehingga bisa dipastikan sumber utama BC di atas adalah berasal dari buku Felix.
Masalah dalam cerita ini terletak pada tiga hal, yaitu: soal tanggal 6 April, soal shalat Jum’at, dan soal barisan shalat di jalan sepanjang 4 km. Pertama, mengenai sampainya pasukan Al-Fatih ke Konstantinopel pada tanggal 6 April memang ditemukan hampir dalam buku-buku sumber lain. Misalnya terdapat dalam buku Muhammad Ali Shallaby Fâtih Al-Qashtanthiniyyah (Dar Al-Tauzi’ wa Al-Nasyr Al-Islamiyah Kairo, 2006) hal. 92 dan Abdul Azis Ibrahim Al-Umari Al-Futûh Al-Islâmiyyah ‘Abra Al-‘Ushûr (Dar Isybilya Riyadh, 1421 H) hal. 364. Akan tetapi dalam buku Abdussalam Abdul Aziz Fahmi Al-Sulthân Muhammad Al-Fâtih (Dar El-Qolam Damaskus, 1993) hal. 83 disebutkan tanggal 5 April (bukan tanggal 6 April). Hanya saja, baik yang menyebut tanggal 6 atau tanggal 5 semuanya mengacu pada tanggal Hijriyah yang sama, yaitu tanggal 26 Rabiul Awal 857 H. Bila memperhatikan perbedaan penentuan tanggal Masehinya, berarti tanggal yang ada dalam sumber-sumber aslinya adalah tanggal Hijriyah. Sementara tanggal masehinya hanya perkiraan.
Kedua, saat datang ke Konstantinopel, BC di atas menyebutkan ada shalat Jumat. Kalau ada shalat Jumat, berarti tanggal 5/6 April itu jatuh pada hari “Jum’at”. Sementara dalam sumber-sumber yang penulis baca di atas, tidak ada satupun yang menyebut bahwa tanggal tersebut hari Jumat. Mereka semua sependapat bahwa tanggal 5/6 April tersebut jatuh pada “hari Kamis”. Oleh sebab itu, Shallaby, Al-Umari, dan Fahmi pada saat tiba di Konstantinopel Al-Fatih bersama pasukannya shalat; kemudian Al-Fatih berkhutbah di hadapan tentaranya untuk memberikan semangat kepada mereka sedemikian rupa. Pasukan pun kemudian menyambutnya sengan takbîr, tahmîd, tahlîl, dan berdoa pada Allah Swt. Ini jelas bukan shalat Jumat, karena terjadi pada hari kamis. Apakah shalat fardhu atau shalat sunat? Tidak ada sumber yang menyebutkan secara jelas. Baru keesokan harinya (Jumat), pasukan masuk ke Konstantinopel memulai penyerangan. Dalam berbagai sumber memang diceritakan bahwa awal penyerangan ke Konstantinopel adalah hari Jumat.
Lalu dari mana hari Jumat didapat? Alwi Alatas menyebutkan bahwa sumber yang digunakannya adalah tulisan sejarawan Turki Mehmet Maksudoglu Ottoman History (Manuskrip Tanpa Tahun, hal. 114). Sumber lain seperti The History of Byzantium tulisan Timothy E. Gregory juga menyebutkan tanggal 6 April adalah hari Jumat. Kesimpulan ini bisa jadi diambil setelah menghitung akhir penaklukan Konstantinopel tanggal 29 Mei 1453 bertepatan dengan “hari Selasa”. Kalau dihitung mundur dari tanggal ini, maka 6 April memang jatuh pada hari Jumat. Akan tetapi, kalau mengambil tanggal yang dipilih Fahmy, yaitu tanggal 5, maka kedatangan awal ke Konstantinopel tetap terjadi hari Kamis, bukan Jumat.
Ketiga, apakah saat shalat dilaksanakan di jalan hingga mengular sepanjang 4 km dari Laut Marmara sampai Golden Horn? Penulis berusaha mencari sumber-sumber pembanding atas cerita ini. Namun, sependek yang penulis baca, belum ada satupun sumber-sumber berbahasa Arab yang mengatakan seperti klaim di atas. Alhasil cerita di atas hanya ditemukan dalam buku Felix Siauw. Sayang sekali, Felix tidak menyebutkan dari mana sumber cerita tersebut sehingga tidak bisa dilakukan kajian lanjutan atas cerita ini. Kalau Felix ternyata juga tidak punya rujukan, berarti ia hanya berimajinasi mengenai masalah ini. Ia bayangkan ada pasukan sebanyak 250.000. Mereka pasti menggunakan berbagai alat-alat tempur. Barisan mereka mungkin mengular sampai sejauh itu. Imajinasi liar semacam ini tentu memiliki banyak sekali kelemahan. Kalau itu adalah shalat Jumat, apa alasannya yang digunakan adalah jalan? Memang belum ada mesjid, tapi kenapa alternatifnya bukan tanah yang lapang? Mengumpulkan orang akan lebih mudah di tanah lapang. Felix memang tidak menyebut jalan, tapi “membariskan” shaf sampai 4 km dari utara ke selatan. Ini akan lebih rumit lagi. Bila dihitung 1 shaf jaraknya 1 meter, berarti diperlukan 4000 shaf yang terdiri 62 sd 63 orang per shaf. Memang akan kelihatan seperti berdiri di jalan. Tapi tentu akan lebih mudah kalau setiap lebih lebar dari hanya 62 orang. Lagi pula apakah itu memungkinkan? Banyak lagi pertanyaan-pertanyaan teknis atas imajinasi liar ini. Walau demikian, semua ini bisa saja diterima apabila ada sumber yang mengatakan hal itu. Namun sayang, sama sekali belum ditemukan berita mengenai hal tersebut.
Berdasarkan analisis di atas, untuk sementara penulis berkesimpulan bahwa Muhammad Al-Fatih tidak melakukan shalat Jumat pada saat awal kedatangan ke Konstantinopel, melainkan shalat biasa dan khutbah untuk menyemangati pasukannya. Ini dilakukannya pada hari kamis. Sementara shalat Jum’atnya kemungkinan tidak dilaksanakan mengingat dalam keadaan safar dan perang. Dalam situasi ini, shalat boleh dilakukan secara jamak-qashar khusus perang (shalat khauf). Jadi, dalam hal ini berlaku rukhshah untuk Al-Fatih dan pasukannya. Wallâhu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar