11 Juni 2017

SEJARAH KELAM PEMBUNGKAMAN GERAKAN ISLAM DI INDONESIA


Dr. Tiar Anwar Bachtiar*

Saat tengah menanti-nanti putusan atas terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama, sehari sebelumnya (8/5/2017) umat Islam tiba-tiba saja dikejutkan dengan konfrensi pers yang digelar oleh Menkopolhukam Wiranto. Isinya Wiranto menghimbau pemerintah agar membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia; ormas Islam yang sering mengkapanyekan penegakan khilafah. Konpers Wiranto memang tidak menyatakan pembubaran, melainkan hanya himbauan. Akan tetapi, karena yang membacakannya wakil pemerintah, tentu ada indikasi bahwa pemerintah akan melakukannya.
Banyak pengamat menilai bahwa Konpers Wiranto bukan sungguh-sungguh ingin membubarkan HTI, melainkan hanya mengalihkan isu putusan terhadap Ahok. Bila dilihat dari timing pengumumannya mungkin saja. Akan tetapi, bila menelusuri isu HTI dan FPI yang memang pembubarannya sudah menjadi wacana sejak lama, apa yang disampaikan Wiranto bisa jadi sungguh-sungguh. Hanya saja, masyarakat sedang menunggu bagaimana cara penguasa ini membubarkan ormas-ormas ini. Apakah akan menggunakan cara-cara otoriter primitif seperti masa lalu; atau akan mengikuti prosedur pengadilan sesuai UU Ormas yang menjamin setiap ormas untuk membela diri atas tuduhan-tuduhan yang akan dilontarkan pada mereka? Bila pilihan pertama yang ditempuh pemerintah, maka ini hanya akan mengulang kisah kelam pembubaran organisasi Islam pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Ini akan menjadi preseden buruk bagi Rezim Jokowi dan sangat mungkin akan menjadi masa akhir masa Reformasi.
Pada masa Orde Lama, pembubaran organisasi Islam secara represif dialami oleh Masyumi pada tahun 1960. Alasan yang menyebabkan Sukarno memaksa Masyumi bubar karena para pemimpin Masyumi dianggap hendak melakukan “makar” dengan ikut dalam gerakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Soal PRRI sendiri apakah sebuah gerakan makar atau bukan sudah banyak dibincangkan oleh para sejawaran. R.Z. Leirizza dalam bukunya PRRI-Permesta Strategi Membangun Indonesia tanpa Komunis (Jakarta: Grafiti, 1997) menyimpulkan bahwa PRRI belum layak dikategorikan makar dalam sistem pemerintahan parlementer seperti saat itu. Ini hanya semacam gerakan protes atas keterlibatan PKI dalam pemerintahan yang dinilai akan menghancurkan NKRI. Kalaupun seandainya benar bahwa PRRI adalah gerakan makar, maka tindakan membubarkan Masyumi secara paksa adalah suatu kekeliruan yang parah. Pasalnya, secara organisasi Masyumi tidak pernah resmi mendukung gerakan ini. Pemerintah juga tidak menemukan bukti otentik atas keterlibatan Masyumi secara organisasi dalam gerakan ini. Lagi pula para pemimpin Masyumi yang terlibat antara lain: Syafrudin Prawiranegara, Burhanudin Harahap, dan M. Nastir pada saat itu sudah bukan lagi pimpinan di Masyumi.
Apa yang dilakukan Sukarno saat itu benar-benar sudah gelap mata. Alasan makar melalui PRRI hanyalah akal-akan semata. Sebetulnya sudah sejak lama Sukarno tidak senang dengan Masyumi yang selalu menjadi penghalang serius kekuasaannya. Mungkin ada benarnya simpulan Syafi’i Ma’arif dalam disertasinya yang kemudian dibukukan berjudul Islam dan Masalah Kenegaraan (Jakarta: LP3ES, 1985; hal. 191) mengenai masalah ini:
“Tapi bagi Soekarno, soal ini sebetulnya tidak begitu penting sebab yang penting bagi Pemimpin Besar Revolusi ini ialah bahwa ‘si kepala batu’ Masyumi harus dienyahkan guna melicinkan jalan bagi realisasi sistem politik demokrasi terpimpinnya.”
 Kasus pembubaran Masyumi ini menjadi preseden buruk pertama sikap represif penguasa di sebuah negara yang sudah menyepakai demokrasi sebagai sistem bernegaranya. Ini pula yang akhirnya menjadi sebab jatuhnya Sukarno secara tidak terhormat. Masyumi sudah lama mengingatkan bahwa PKI tidak akan pernah punya itikad baik untuk bersama-sama membangun Indonesia secara demokratis. Ideologi totalitarianisme hanya mengizinkan PKI untuk menjadi penguasa tunggal di negeri ini. Bila berkuasa penuh maka hanya PKI satu-satunya partai dan organisasi yang boleh hidup seperti yang suda terjadi di China, Rusia (USSR), Yugoslavia, Kamboja, dan sebagainya. Namun, karena tidak menggubris peringatan dari para petinggi Masyumi, akhirnya kejatuhan Sukarno tahun 1965 benar-benar terjadi di tangan PKI yang selama ini dilindungi dan dijadikan salah satu alat politik Sukarno.
Saat kekuasan berganti ke tangan Suharto, banyak orang berharap bahwa ia akan bertindak lebih adil dan demokratis. Namun, saat proposal pendirian kembali Masyumi ditolak Suharto, umat Islam saat itu sudah bisa menyimpulkan bahwa tindakan represif dan tangan besi hanya berpindah saja dari Sukarno kepada Suharto. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila korban lebih banyak lagi yang jatuh pada masa Orde Baru, karena lebih lama berkuasa. Dari kalangan umat Islam pun jumlahnya tidak sedikit. Siapa saja yang merintangi jalan dan kepentingan Suharto, maka ia akan segera melibasnya. Ada dua senjata ampuh yang dijadikan alat untuk menggebuk laman-lawannya, yaitu UU Subversif dan UU Politik (UU Asas Tunggal).
Bila pada masa Orde Lama yang menjadi aktor utama di belakang Sukarno adalah PKI, maka pada masa Orde Baru adalah tentara. Dominasi tentara lewat Dwi Fungsi ABRI yang secara politik diwadahi Golkar menjadi penopang utama sikap represif Sukarno terhadap siapa saja yang dianggap lawan politiknya, termasuk umat Islam. Melalui tangan ABRI Suharto membubarkan pengajian di Tanjung Priuk hingga terjadi peristiwa pilu Pembantaian Tanjung Priuk yang sulit dilupakan umat Islam pada tahun 1984. Saat itu ABRI dipimpin seorang Katholik radikal LB Moerdani. Peristiwa ini terjadi setelah satu tahun sebelumnya (1983), Suharto memutuskan bahwa semua organisasi harus menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas ideologi. Dengan peraturan ini Suharto secara telanjang membenturkan Pancasila dengan berbagai ideologi lain, bahkan dengan agama. Suharto bahkan sejak tahun 1974 membuat tafsir sendiri atas Pancasila yang dikenal sebagai P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Hampir-hampir saja semua organisasi Islam yang dalam AD/ART-nya tidak mencantumkan Pancasila harus bubar. Walaupun penuh korban dan gejolak internal, dengan terpaksa organisasi seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis mengubah AD/ART masing-masing. Hampir semua berdalil dengan “kemadharatan” ketika harus menerima “Asas Tunggal” demi keberlangsungan dakwah. Namun, organisasi yang menolak menerima Asas Tunggal ini segera dilarang dan dibubarkan, padahal belum tentu secara asensial anti-Pancasila. Inilah yang dialami Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI). Kedua organisasi ini dilarang tampil di hadapan publik. Baik PII dan GPI secara formal tidak pernah membubarkan diri, namun semua aktivitas mereka dilakukan di bawah tanah hingga menghambat perkembangan kedua organisasi ini. Bila ketahuan mereka melakukan aktivitas organisasi di depan publik, maka atas alasan makar mereka akan ditangkap dan dipenjarakan. Pada tahun-tahun 1980-an itulah puluhan aktivis PII dan GPI banyak yang harus keluar masuk penjara atas tuduhan ini.
  Nasib Suharto akhirnya sama seperti Sukarno, ia justru dijatuhkan dan diancam oleh pihak yang selama ini dianggap menjadi penopang utamanya, yaitu jendral-jendral Katholik, Kristen, dan Kejawen seperti Sudomo, Ali Murtopo, dan murid-mentor mereka LB Moerdani. Santer terdengar pada akhir tahun 1980-an Moerdani sudah membuat skenario untuk menggulingkan Suharto. Usaha ini gagal, karena Suharto segera mengantisipasinya dengan menyingkirkan semua orang yang sebelumnya ia percayai itu. Ia beralih mencari dukungan dari umat Islam yang diwakili oleh Habibie. Namun, musuh-musuh politik Suharto yang tadinya adalah orang-orang kepercayaannya tidak pernah berhenti bermanuver hingga akhirnya tahun 1998, ia harus menanggalkan kekuasaannya.
Bila bercermin pada apa yang terjadi pada dua penguasa besar Indonesia di masa lalu itu, kita patut memberikan ini cermin ini kepada Presiden Jokowi. Bila secara nekat ia melakukan cara-cara represif untuk menekan umat Islam, bahkan sampai berani membubarkan organisasi Islam tanpa peradilan, maka berarti ia sedang menggali kuburnya sendiri. Penguasa-penguasa yang melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya sebetulnya hanya menunjukkan kelemahannya dalam mengelola negara dan menegakkan keadilan. Berlaku sewenang-wenang tidak pernah memperkuat kekuasaan, tapi justru malah melemahkan. Wallahu A’lam bi Al-Shawwâb. 

* Dosen STAI Persatuan Islam Garut dan Peneliti INSISTS Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar