17 Januari 2019

Lima Keistimewaan yang Allah Berikan kepada Nabi Muhammad Saw



Oleh: Robi Permana

عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

“Jabir bin ‘Abdullah bahwa Nabi Saw bersabda: “Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa’at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”

Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 335, 438 dari Jalur Jabir ra, Imam Shahih Muslim no. 3 dari jalur Jabir, Musnad Ahmad no. 2256, 14264 dari jalur Ibn Abbas ra, no. 7266 dari jalur Abu Hurairah ra, no. 21314, 21435 dari jalur Abi Dzar, Sunan Kubra al-Baihaqi, no. 1017, 4264, 4266, 12709, 17715 dari jalur Jabir ra, Mushannaf ibn Abi Syaibah no. 31642 dari jalur Jabir ra, Musnad al-Humaidi 975 dari jalur Abu Hurairah ra, sunan al-Nasai no. 432 dari jalur Jabir ra, Syu’abul Iman no. 1403 dari jalur Jabir ra.

Biografi singkat perawi:
Jabir bin ‘Abdillah bin ‘Amru bin Haram beliau termasuk dari kalangan  sahabat Rasulullah saw yang memiliki kuniyah Abu ‘Abdullah. Semasa hidupnya beliau tinggal di Madinah dan wafat pada tahun 78 H. Hadits yang diterimanya sekitar  5374 Hadits.
Abu Hurairah, nama beliau adalah 'Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi. Pada masa jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairah (inilah yang masyhur) atau Abu Hir. beliau sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 Hadits, wafat pada tahun 57 H.

Ibn Abbas, beliau adalah Abdullah bin Abbas salah satu Sahabat Nabi Saw dan merupakan anak dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman dari Rasulullah Saw (619 - Thaif, 687/68H). Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat yang berpengetahuan luas, dan banyak hadits sahih yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas. Hadits yang diterima oleh beliau sekitar 1.660 hadits.
Abu Dzar, beliau dari suku Ghifar. Tidak diketahui pasti kapan Abu Dzar lahir. Sejarah hanya mencatat, ia lahir dan tinggal dekat jalur kafilah Mekkah, Syria. Ia salah seorang sahabat yang terdahulu dalam memeluk Islam.

Gharib al-Hadits:

اعطيتُ خمسا : Saya diberi 5 perkara ( yang istimewa ). Angka disini bukan pembatasan, karena beliau diberi lebih dari lima keistimewaan.
بالرعب : Dengan ketakutan
مسيرة شهر : Jarak perjalanan satu bulan, maksudnya antara diriku dan musuhku berjarak perjalanan satu bulan, yakni musuh-musuhku takut kepadaku, sementara jarak antara diriku dengan mereka adalah satu bulan perjalanan maka mereka kalah.
فأيما رجل : Maka siapapun
فليصل : Hendaknya dia sholat di masjid jika dia menemukannya, jika tidak maka ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan sholat, jika dia mendapatkan air maka berwudhu,  dan jika tidak maka bertayammum.
الشَّفَاعَةَ : Secara bahasa berasal dari kata asy-syafa’ (genap) yang merupakan lawan kata dari Al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi genap, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan seterusnya. Secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak madharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang itu atau menolak madharatnya.

Syarhul hadits:
Lima keistimewaan ini bukanlah batasan, sebab nyatanya Rasulullah Saw diberikan keistimewaan lebih dari lima keitimewaan. Keistimewaan lainnya yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad Saw yaitu adanya jaminan masuk surge bagi seluruh umat Muslim, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“Seluruh umatku akan masuk jannah, kecuali yang enggan.” Maka dikatakan: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang menaatiku maka dia pasti masuk jannah, sedangkan barangsiapa yang mendurhakaiku maka sungguh dia telah enggan (masuk jannah).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari)

Keistimewaan Nabi Muhammad Saw dibandingkan para Nabi yang lainnya diantaranya dengan adanya budi pekerti mulia yang Ia miliki serta beberapa hal yang Allah Swt berikan secara khusus hanya kepada Nabi Muhammad saw tidak untuk selainnya.

Ada beberapa ketetapan yang bisa diambil dari hadits ini antara lain,
1.      Allah Swt memenangkan dan meneguhkan Nabi Muhammad Saw atas musuh-musuhnya, dengan rasa takut yang Allah timpakan kepada meraka, melemahkan kekuatan mereka, memecah-belah barisan dan mengurangi jumlah pasukan musuh. Meskipun Rasulullah saw berada dalam perjalanan yang jarak tempuhnya satu bulan dari keberadaan musuh, namun dengan adanya keteguhan dari Allah SWT dan pertolongan bagi Nabi-Nya maka Allah menimpakan kekalahan bagi mereka yag memusuhi agama Allah SWT. Tidak diragukan lagi bahwa kesemuanya itu tidak akan bisa diraih kecuali hanya dengan adanya pertolongan dari Allah SWT semata. 
2.      Allah Swt memberikan keluasan lebih atas Nabi Muhammad saw, dan umatnya yang mulia dengan menjdikan bumi ini sebagai masjid. Dimanapun mereka ingat dengan sholat maka sholatlah, ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan sholat tanpa mencari tempat khusus untuk melaksanakan sholat. Sebagaimana umat-umat terdahulu, mereka tidak melaksanakan ibadah melainkan di tempat-tempat khusus seperti di gereja, atau tempat dimana mereka berjualan, maka seperti inilah keadaan umat-umat terdahulu dalam hal beribadah. Sehingga Allah SWT mengangkat keterbatasan dan kesempitan dari umat ini menjadi sesuatu yang lebih mulia dan lebih baik. Begitu pula keadaan umat-umat terdahulu, mereka tidaklah bersuci melainkan hanya dengan air, adapun umat Muhammad Saw Allah telah menjadikan baginya tanah untuk bersuci manakala tidak didapatkan air.           
3.      Harta rampasan perang atau ghanimah yang diperoleh dari orang kafir dan orang-orang yang diperangi itu hukumnya halal bagi Nabi Muhammad Saw dan umatnya, yang sebelumnya adalah haram hukumnya bagi Para Nabi terdahulu beserta umatnya, bahkan barang siapa yang mengumpulkan dan menerima harta rampasan perang pada saat itu Allah akan menurunkan api dari langit sebagai adzab untuk membakarnya.
4.      Allah Swt menganugerahkan kepada Nabi Muhammad saw kedudukan yang mulia, diberi syafa’at ‘udzma yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnnya.
5.      Setiap Nabi diantara Nabi-nabi yang terdahulu mereka berdakwah khusus hanya kepada kaumnya. Dan Allah telah menjadikan Nabi Muhammad karena ia diutus kepada seluruh manusia, serta risalahnya yang sempurna karena akan menjadi undang-undang yang kekal untuk seluruh manusia.
6.      Nabi Muhammad Saw mampu memberikan syafa’ah sehingga kaum Muslimin yang berlaku ma’shiat ketika di dunia (selain pelaku Musyrik) masih diberi kesempatan untuk masuk surgha.

Faidah dari hadits ini adalah,
1.      Keutamaan Nabi Muhammad Saw atas Nabi-nabi yang lain, dan keistimewaan umatnya atas umat-umat terdahulu.
2.      Rasulullah Saw dimenangkan dari musuh-musuhnya oleh Allah SWT salah satunya dengan ditancapkan rasa takut di hati musuh, dan dihalalkan baginya harta rampasan perang (ghonimah), beliau diutus kepada seluruh manusia, diberikan syafa’at oleh Allah, dijadikan bumi ini sebagai masjid dan alat untuk bersuci bagi Nabi Muhammad dan umatnya, semua ini adalah kekhususan yang hanya dimiliki oleh Rasulullah saw.
3.      Sahnya shalat itu tidak terletak hanya pada sebidang tanah saja, karena ditempat manapun boleh untuk melaksanakan sholat kecuali tempat-tempat yang dilarang.
4.      Ashl dari tanah adalah suci, baik untuk sholat ataupun tayammum.

Referensi :
Kitab ‘Umdatul ahkam, Syeikh ‘Abdul Ghonie Al-Maqdisi.
Kitab Taisierul ‘Alam Syarh ‘Umdatul Ahkam, Taqiyuddin Abul Fath Muhammad bin ‘Ali bin Wahhab.
Kitab Syarh Bulughul Maram, Syeikh ‘Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd, edisi Indonesia jilid 1, Cetakan II, Darul Haq. Tahun 2011, Jakarta.
Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatul Ahkam. Al-Imam Ibnu Hazm
Syamilah Kubra Versi Terbaru 3.64_Pustaka Thalibul ‘Ilmi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar