11 Oktober 2017

ANTARA KEWASPADAAN DAN PARANOID


        Memasuki tahun baru Hijriyah yang ke-1439, umat Islam di seluruh dunia dihadapkan pada berbagai masalah krusial yang kelihatannya belum menemukan titik terang untuk diselesaikan seperti konflik Syria, Irak, dan Yaman; penjajahan Palestina; genosida Rohingya, semakin melemahnya ekonomi negara-negara Islam, dan sebagainya. Pun demikian di negeri kita sendiri Indonesia. Memasuki tahun baru Hijriyah ini banyak sekali PR yang harus diselesaikan umat Islam. Selain dihadapkan pada masalah-masalah internal seperti pendidikan, ekonomi, dan ukhuwwah yang kadang-kadang tercoreng oleh ulah sekelompok orang tertentu, tantangan eksternal dari pihak-pihak yang sengaja ingin melemahkan umat Islam terus terjadi.
Di tengah berbagai situasi yang dihadapi ini, ada satu fenomena yang penting dicermati belakangan ini mengenai cara-cara umat Islam menyikapi berbagai hal yang secara berkala diciptakan menjadi isu di tengah masyarakat. Seringkali umat menyikapinya dengan sikap-sikap yang lebih tepat disebut “paranoid”. Paranoid ini sercara teknis sering didefinisikan sebagai suatu rasa takut terhadap sesuatu yang tidak jelas objeknya seperti ketakutan terhadap “hantu” yang sebetulnya bertemu pun tidak pernah. Sikap “paranoid” adalah suatu gejala psikologis negatif, sebab tidak melahirkan tindakan yang positif dan konstruktif, melainkan sebaliknya seringkali menyebabkan munculnya tindakan-tindakan destruktif.
Untuk sekedar menyebutkan contoh adalah munculnya isu kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) yang secara resmi telah dilarang di Indonesia melalui Tap MPR tahun 1966. Isu PKI bagi umat Islam memang memiliki kenangan tersendiri. Konfrontasi umat Islam dengan PKI sudah bukan lagi pertentangan pemikiran dan ideologi semata, tetapi telah sampai pada konfrontasi fisik hingga saling bunuh-bunuhan satu sama lain. Belum lagi, gara-gara PKI ini banyak perkampungan Muslim di Jawa Tengah yang dikristenkan. Mereka yang Muslim, tapi terlibat PKI, ditawari untuk mendapat perlindungan dari gereja agar tidak ikut disangkutpautkan dengan PKI yang sudah dinyatakan sebagai partai terlarang. Diketahui hampir sekitar dua juta orang dalam waktu yang singkat berpindah dari Islam menjadi Kristen.
Boleh dikatakan bahwa umat Islam ini sudah sangat traumatik berhubungan dengan PKI ini. Sejak awal berdirinya tahun 1920, PKI telah membelah umat Islam dalam organisasi yang sangat besar dan berpengaruh saat itu, yaitu Sarekat Islam (SI). Tahun 1948, pemberontakan Madiun yang dirancang PKI menelan korban para ulama dan santri di berbagai pesantren di sekitar Madiun. Tahun 1960-an ketika Sukarno memberikan angin keberpihakan pada PKI dalam masa Demokrasi Terpimpin, banyak tokoh umat Islam dipenjarakan hanya gara-gara tidak setuju pada PKI. Pada tahun-tahun itu pula kekejaman aktivis PKI terhadap umat Islam yang tidak mau menerima PKI terus meningkat hingga puncaknya G30S/PKI yang juga menelan korban sangat banyak dari umat Islam.
Trauma atas kekejaman PKI terhadap umat Islam inilah yang menyebabkan umat Islam menjadi sangat sensitif ketika diisukan bahwa PKI bangkit kembali. Mereka yang menjadi korban langsung, baik dirinya maupun keluarganya, tentu tidak bisa menahan diri untuk tidak segera bereaksi. Amat wajar bila banyak yang menulis buku tentang apa yang telah dilakukan PKI pada masa lalu untuk mengingatkan kepada generasi muda atas sepak terjang PKI ini hingga dilarang di Indonesia. Juga wajar ketika ada yang menawarkan untuk memutar kembali film G30S/PKI yang sejak tahun 1998 tidak lagi diputar di TVRI segera disambut antusias oleh umat Islam. Demonstrasi pun banyak digelar hanya untuk menunjukkan bahwa umat Islam sangat tidak menyukai bangkitnya kembali partai berlambang palu arit ini.
Hanya saja reaksi terhadap isu bangkitnya kembali PKI ini kelihatannya lebih banyak dihadapi dengan sikap paranoid, suatu sikap yang secara psikologis tidak sehat dan secara strategis juga malah akan melemahkan posisi umat Islam sendiri. Apa indikasi sikap paranoid ini? Di era media sosial yang memudahkan orang membagikan apa saja amat sering disebarkan berita-berita tentang bangkitnya kembali PKI dengan bukti-bukti yang sebetulnya masih harus diteliti secara ilmiah. Misalnya gosip-gosip tentang rapat PKI di Istana, Kongres PKI yang sudah kesekian kalinya, gosip presiden yang orang tua aslinya adalah PKI, dan sebagainya. Gosip-gosip semacam ini beberapa waktu ke belakang berseliweran sebelum menelan korban penangkapan beberapa ustadz yang sering berceramah tentang kebangkitan PKI ini.
Akibat berita dari media sosial yang tidak jelas sumbernya ditelan mentah-mentah, apalagi yang isinya seringkali begitu mencekam dan menyeramkan, muncul sikap-sikap irasional dalam menyikapi isu-isu semacam ini. Misalnya segala hal yang terjadi kepada umat Islam dengan amat mudah dihubungkan dengan PKI. Para ulama ditangkap, dikatakan PKI yang menjadi dalangnya. China memberi pinjaman, dikatakan kolaboratornya PKI di pemerintah hanya gara-gara di China yang berkuasa adalah Partai Komunis China. Pengusaha-pengusaha China yang jelas-jelas kapitalis, banyak disebut-sebut mendanai kebangkitan PKI. Ahok yang China diduga-duga sebagai kaki tangan PKI; dan sebagainya. Dugaan-dugaan itu ketika dimintakan apa argumentasinya, tidak satupun yang berdasarkan bukti dan fakta kongkrit. Umumnya hanya dihubung-hubungkan karena ada satu faktor kesamaan antara PKI pada masa lalu dengan yang terjadi pada masa kini. Sangat mungkin sambutan umat Islam atas anjuran Panglima TNI untuk nonton film G30S/PKI pun merupakan buah dari sikap paranoid umat Islam yang tidak tahu harus melakukan apa bila PKI benar-benar akan bangkit di negeri ini. Sikap paranoid semacam ini sampai pada taraf tertentu akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tententu. Dalam situasi ketakutan orang akan melakukan apa saja yang disarankan orang lain tanpa memikirkannya terlebih dahulu.
Lantas apa yang harus dilakukan bila PKI benar-benar bangkit? Bukankah beberapa indikasi seperti seminar-seminar untuk membersihkan nama PKI, terbitnya buku-buku yang menolak PKI sebagai pemberontak, semakin banyak anak-anak muda yang bangga menggunakan simbol-simbol PKI, juga sudah ada beberapa pejabat dan anggota dewan yang mewacanakan pencabutan tap MPR No.XXV/1966 tentang Pelarangan PKI? Keberadaan PKI sebagai gerakan yang pernah besar di Indonesia memang tidak bisa dikatakan mati sepenuhnya. Masih ada pengusung-pengusungnya pada masa lalu yang terus mewariskan semangat gerakan ini pada generasi yang lebih muda. Apalagi yang diusungnya adalah ideologi yang pernah berpengaruh di dunia, yaitu komunisme. Sebagai ideologi, komunisme bisa saja hidup lagi, walaupun di tangan orang yang tidak pernah besentuhan dengan PKI; juga tidak semua yang pernah terlibat dengan PKI bertaubat dari ideologi sesat ini. Indikasi-indikasi ini cukup memberikan alasan bahwa setiap waktu PKI dan ideologi yang diusungnya bisa bangkit lagi.
Sekalipun ada kemungkinan-kemungkinan ke arah sana, sikap yang paling teoat dilakukan umat Islam adalah meningkatkan “kewaspadaan” sambil menyingkirkan “paranoid” akan kebangkitan ideologi ini. Kewaspadaan ditunjukkan dengan kemampuan menggali data-data objektif. Bila yang dikhawatirkan adalah bangkitnya PKI, maka sebelum melakukan tindakan apapun yang dilakukan adalah menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang perkembangan gerakan ini. Bila perlu dibentuk satu kelompok gerakan khusus yang bertugas menggali data-data tentang perkembangan gerakan PKI ini. Data-data ini kemudian diolah secara ilmiah untuk menghasilkan kesimpulan yang benar dan akurat. Mengetahui dan memetakan massalah merupakan setengah lebih dari penyelesaian terhadap masalah tersebut.
Apabila data-data sudah didapatkan, maka tindakan yang muncul dari kewaspadaan adalah tindakan-tindakan yang rasional dan terukur; bukan tindakan membabi-buta yang tidak jelas apa sasaran dan targetnya. Bagi kaum Muslim, menghadapi suatu ideologi dan aliran menyimpang, tentu yang harus didahulukan adalah “dakwah”. Mendakwahi meraka untuk kembali ke jalan yang benar adalah tindakan utama sebelum melakukan penghukuman. Bila kita sudah tahu di mana peta-peta penyebaran ideologi ini, maka dakwah harus segera diarhkan ke sana dengan berbagai pendekatan. Pada umumnya ideologi komunisme ini akan tumbuh subur di masyarakat miskin; maka dakwah pun harus dibarengi dengan pendekatan ekonomi dengan memanfaatkan zakat, infak, shadaqah, dan wakaf. Bila mereka sudah bergerak di ranah kekuasaan, maka umat Islam pun hars bergerak ke sana, juga dengan visi dakwah. Ini hanya sekedar contoh. Secara teknis banyak kreativitas yang bisa dibuat umat Islam. Intinya, kewaspadaan terhadap munculnya gerakan ini akan ditandai dengan tindakan-tindakan yang benar dan rasional. Inilah yang harus dilakukan umat Islam menghadapi kemungkinan bangkitnya kembali PKI. Wallahu A’lam bi Al-Shawwab.

01 Oktober 2017

PKI DAN UMAT ISLAM: BUKAN HANYA SOAL G30S

Oleh: Dr. Tiar Anwar Bachtiar 


Setiap bulan September semenjak Reformasi 1998, selalu ada tema klasik yang diperbincangkan masyarakat, yaitu soal Gerakan 30 September 1965 atau dikenal dengan singkatan Gestapu dan G30S. Mengenai fakta-fakta yang terjadi pada peristiwa itu secara detail mampu divisualisasi dengan baik dalam film “G30S/PKI” garapan sutradara kawakan Arifin C. Noer. Film ini sendiri pada Zaman Soeharto ditayangkan oleh TVRI setiap tanggal 30 September; namun dihentikan tayangnya sejak Reformasi 1998. Film menggambarkan peristiwa terbunuhnya tujuh jendral yang ditangkapi secara paksa oleh pasukan Cakrabirawa pimpinan Letkol Inf. Untung. Peran Cakrabirawa inilah yang menjadi kunci kesimpulan bahwa peristiwa ini digerakkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), karena Untung adalah salah satu kader PKI yang berhasil disusupkan ke dalam tubuh TNI selain beberapa yang lain.
Kesimpulan bahwa PKI merupakan dalang dalam peristiwa tersebut dengan target utama adalah mengambil alih kekuasaan dari tangan Sukarno dan menjadikan Indonesia sepenuhnya menjadi negara komunis ini di antaranya dapat ditemukan dalam Buku Putih G-30-S/PKI yang diterbitkan oleh Sekrteriat Negara pada tahun 1994. Buku ini tentu hanya menguatkan kesimpulan pengadilan atas tokoh-tokoh PKI seperti Aidit, Untung, Nyoto, dan lainnya segera setelah terjadi peristiwa tersebut. Titik masalah bermula dari sini.
Walaupun proses eksekusi terhadap pimpinan-pimpinan PKI sudah dilakukan, namun di kemudian hari muncul gugatan, terutama dari kader-kader dan simpatusan PKI, bahwa kesimpulam PKI merupakan dalang peristiwa tersebut adalah kesimpulan yang terburu-buru. Mereka bahwa berani menuding bahwa yang memainkan skenario pembunuhan para jendral itu adalah justru Suharto sendiri yang kemudian mendapatkan keuntungan paling besar setelah peristiwa tersebut. Beberapa seminar, terutama setelah Reformasi sering diadakan untuk tujuan ini. Salah satunya adalah yang terakhir dilaksanakan di YLBHI Jakarta pada 18 September 2017 lalu yang berakhir dengan bentrokan antara Polisi dengan beberapa gerakan Islam yang menolak diadakannya seminar tersebut.
Ada hal menarik dalam kasus ini. Walaupun yang menyebut PKI sebagai dalang dari peristiwa ini adalah Pemerintah Orde Baru, namun setelah pemerintahan ini tumbang melalui Gerakan Reformasi 1998, justru yang tampil menolak klaim simpatisan PKI bukan lagi kekuatan politik pendukung Orde Baru. Dalam hal ini yang paling depan adalah kelompok-kelompok gerakan Islam, baik kalangan tradisionalis seperti NU maupun kalangan modernis. Demonstrasi menolak seminar-seminar yang menggugat keterlibatan PKI dalam G-30-S ini juga seringkali dilakukan oleh gerakan-gerakan Islam seperti FPI, PII, HMI, GPI, dan lainnya yang bila dilihat secara genealogis bukan merupakan pendukung setia Orde Baru. PII (Pelajar Islam Indonesia) bahkan sempat dibubarkan Orde Baru tahun 1985 karena menolak Asas Tunggal. Jadi sama sekali sangat tidak relevan bila menyangka PII mendukung PKI sebagai dalang G30S karena merupakan antek Orde Baru. Perlu penjelasan mengapa kalangan gerakan Islam pada umumnya lebih yakin bahwa PKI adalah dalang dari peristiwa G30S dengan tujuan mengambil alih kekuasaan.
Mengenai alasan keyakinan umat Islam tentang PKI sebagai dalang G30S; yang paling lengkap dan paling baik penjelasannya dapat ditemukan dalam buku Benturan NU dan PKI 1948-1965 yang ditulis pejabat NU H. Abdul Mun’im DZ terbut tahun 2014. Buku ini sendiri diklaim sebagai “buku putih” NU tentang PKI. Motif utama penerbitan buku ini memang untuk menyangkal klaim simpatisan PKI bahwa PKI tidak bersalah, bahkan cenderung menjadi korban, dalam peristiwa G30S. Klaim ini patut disangkal karena yang dituduh bersalah bahkan bukan hanya TNI dan Orde Baru, melainkan NU pun dituding sebagai pihak yang bersalah karena membunuhi orang-orang PKI di berbagai daerah.
Buku setebal 268 halaman disertai berbagai lampiran dokumen ini secara umum berargumen sebagai berikut untuk menolak klaim PKI di atas. Pertama, usaha-usaha kudeta dan penggulingan kekuasaan yang dilakukan oleh PKI bukan sekali saja pada G30S; melainkan sudah dilakukan berkali-kali. Sebelum Indonesia, PKI melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda pada tahun 1927. Berikutnya, setelah Indonesia merdeka, PKI justru berniat menggulingkan pemerintah RI yang sah dengan melakukan pemberontakan di Madiun tahun 1948. Oleh sebab bukan sekali saja usaha revolusi dan kudeta dilakukan oleh PKI, maka bukan sesuatu yang mengherankan bila tahun 1965, ketika ada kesempatan, PKI melakukannya lagi.
Kedua, sejak awal kemunculannya, PKI selalu menjadikan umat Islam sebagai musuh gerakan mereka yang paling utama. Mereka menyebut lawan politik mereka dari kalangan Islam sebagai “Tujuh Setan Desa”. Salah satu yang digolongkan di dalamnya adalah para kiai pimpinan pesantren dan pimpinan-pimpinan gerakan Islam. Oleh sebab itu, tidak heran bila salah satu yang sangat menyulut kemarahan umat Islam adalah hinaan-hinaan PKI terhadap agama dan umat Islam. PKI seringkali mencaci maki ajaran Islam, para kiai dan ulama, baik secara lisan maupun dalam pamflet dan terbitan resmi mereka dengan sebutan-sebutan yang sangat tidak beradab. Bahkan, tidak sedikit anggota dan pimpinan PKI yang berani menginjak-injak dan membakar Al-Quran. Tindakan-tindakan PKI semacam itu dilakukan berulang-ulang sejak tahun 1948 hingga 1965. Amat wajar bila semua gerakan Islam sangat marah dan membenci PKI.
Ketiga, di lapangan PKI bukan hanya melakukan hinaan secara verbal terhadap ajaran dan pemimpin Islam, tetapi juga melakukan kekerasan fisik yang menambah kemarahan umat Islam. Banyak aset yang dimiliki umat Islam, apakah itu milik NU, milik pesantren, milik kiai, dan milik aktivis-aktivis non-PKI lainnya seperti sawah dan perkebunan yang diduduki oleh PKI dan kemudian dibagi-bagikan kepada rakyat pendukung PKI. Tidak jarang juga, PKI menguras gudang-gudang penyimpanan hasil pertanian rakyat, terutama yang non-PKI, dengan dalih untuk mendukung perjuangan PKI. Banyak sekali umat Islam yang menjadi korbannya. Bahkan, tidak sedikit aset-aset milik negara seperti tanah negara, perkebunan, sarana transportasi yang dikuasai oleh PKI dan mereka gunakan untuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini semakin menambah kemarahan umat Islam yang sengaja diciptakan oleh PKI untuk mematangkan situasi menuju Revolusi yang mereka impikan.
Keempat, bila mengamati apa yang dilakukan PKI sebelum melakukan kudeta 1948, yaitu dengan melakukan agitasi dan propaganda (agitprop) untuk mematangkan situasi guna terwujudnya revolusi, lalu bekerja sama dengan elemen kini non-PKI seperti dengan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo); maka yang dilakukan PKI menjelang 1965 pun sama. Secara bertubi-tubi PKI terus melakukan provokasi kepada masyarakat, dalam hal ini yang dijadikan sasaran tembak adalah umat Islam, kemudian PKI membangun aliansi dengan tokoh-tokoh yang berhaluan kiri walaupun bukan PKI seperti Kol. Abdul Latif, Mayor Mulyono, dan Subandrio. Melihat pola-pola yang sama seperti itu, dugaan semakin kuat bahwa memang yang merancang peristiwa G30S adalah PKI sebagai langkah awal menuju revolusi paripurna menjadikan Indonesia sebagai negara komunis terbesar di dunia setelah USSR dan RRC.
Bila melihat alasan yang dikemukakan dalam buku putih NU tentang PKI di atas, sebetulnya juga merupakan alasan kelompok umat Islam lainnya. Permusuhan dan teror yang dilakukan oleh PKI terhadap umat Islam-lah yang menyebabkan umat Islam amat membenci keberadaan PKI di negeri yang mayoritas Muslim ini. Oleh sebab itu, wajar bila kemudian umat Islam berada satu barisan dengan TNI dalam menyikapi G30S. Bila TNI dan pemerintah Orde Baru berusaha menunjukkan secara ilmiah dan meyakinkan aspek-aspek politik tentang mengapa G30S disimpulkan sebagai “pemberontakan PKI”, maka umat Islam memperkuatnya dengan menunjukkan fakta-fakta di lapangan tentang perilaku PKI terhadap umat Islam.
Oleh sebab itu pula kita dapat memahami bila saat ini sikap TNI terdahap PKI sama dengan sikap umat Islam pada umumnya. Umat Islam yang merupakan umat mayoritas, sama sekali tidak menghendaki keberadaan PKI di Indonesia. Umat Islam juga akan sangat mengherankan bila jauh di kemudian hari PKI malah mengklaim sebagai korban peristiwa G30S/PKI, padahal justru pada masa lalu mereka adalah provokator dan aktor utamanya. Buku seperti yang ditulis Abdul Mun’im di atas adalah salah satu contoh cukup baik untuk menyadarkan generasi muda betapa PKI dan ideologi komunisme telah menorehkan sejarah kelam di negeri ini; juga betapa ideologi ini tetap akan menjadi ancaman destruktif bagi masa depan Indonesia. Wallâhu A’lam.