12 November 2016

PR Besar Pendidikan Islam di Indonesia


Oleh: Aay Muhammad Furkon, MA


Masa kejayaan Islam (golden age of Islam) baik di Barat (Cordova) maupun di Timur (Baghdad) di tandai dengan warisan tradisi ilmu pengetahuan yang sangat luas. Para ilmuwan muslim mulai dari Ibnu Sina, Ibnu Rusd, dan Ibnu Batutah dll.seakan berlomba dalam menciptakan teori diberbagai disiplin ilmu. Pada masa kejayaan Islam, kalangan intelektual Barat banyak menimba ilmu dari Islam, karena intelektual muslim merupakan produsen ilmu pengetahuan.
Dalam penemuan berbagai teorinya, di berbagai disiplin ilmu, dalam membangun argumentasi teoritisnya kalangan intelektual muslim, tidak pernah melepaskan unsur tauhid dalam ilmu pengetahuan. Tauhid merupakan pijakan pokok dalam mengembangkan berbagai teori keilmuan. Dengan demikian, tidak ada keterpisahan antara nilai-nilai yang transcenden dengan alam nyata yang menjadi objek observasi.
Seiring dengan runtuhnya kekhalifahan Islam dan redupnya temuan ilmu pengatahuan di masyarakat muslim, maka Barat mengambil alih posisi dalam peradaban dan ilmu pengetahuan. Tradisi pengetahuan Islam beralih dari agresif – melahirkan banyak teori – menjadi konservatif hanya menghafal. Seperti kita dapatkan hari ini, banyak perguruan yang hanya berorientasi pada hafalan, sementara penalaran seakan menemui jalan buntu.

Dasar Pemikiran Pendidikan Islam
Beberapa cendikiawan muslim, seperti Ismail Raj’I al-Farouqi, Syed Naqib al-Attas, dan lainnya berpendapat bahwa problem utama dalam dunia pendidikan saat ini adalah kuatnya anggapan bahwa 'agama' dan 'ilmu'  adalah dua ranah yang berbeda yang tak mungkin dipersatukan. Keduanya mempunyai wilayah sendiri-sendiri terpisah antara satu dengan lainnya.
Perbedaan antara agama dan ilmu semakin hari semakin jauh, ibarat deret ukur terbalik dan membawa akibat yang tidak nyaman bagi kehidupan dan kesejahteraan umat manusia. Dikotomi ilmu pengetahuan ini semakin menemukan pijakannya manakala Barat menjadi pusat dunia pendidikan. Ironisnya dunia Islam, hanya mengekor pada apa yang telah dilahirkan oleh Barat, seperti diungkapkan oleh Sophie Bessis, dalam bukunya Western Supremacy Triumph of an Idea, bahwa dunia selain Barat saat ini hanya mengikuti pemikiran yang dikembangkan oleh Barat. Sebab hanya baratlah yang memproduksi berbagai macam teori.
Diagnosa terhadap masalah utama pendidikan yaitu adanya dikotomi antara agama dan ilmu pengetahuan, maka M. Naquib Al-attas, Ismail Raj’I al-Faruqi beserta intelektual muslim lainnya mengkonstruksi ulang bangunan ilmu dalam perspektif Islam. Dari hasil kajian mereka ditemukanlah teori yang sering disebut “islamisasi ilmu pengetahuan” (islamization of knowledge. Inti pokoknya adalah mengikat semua ilmu dengan “Tauhid” agar tidak terjadi dikotomi seperti yang disaksikan saat ini.
Nor Wan Daud Wan Mohd, dalam bukunya Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam Syed Muhammad Naquib Al-Attas, menjelaskan bahwa ide Islamisasi ilmu pengetahuan atau lebih tepatnya Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer lahir berangkat dari anggapan bahwa ilmu pengetahuan kontemporer tidak bebas nilai dan tidak universal. Selanjutnya Prof. M. Naquib Al-Attas menjelaskan bahwa bahwa ilmu pengetahuan modern sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan keagamaan, kebudayaan, dan filsafat, yang mencerminkan kesadaran dan pengalaman Barat.
Pemikiran Barat yang paling banyak mempengaruhi terhadap kelahiran ilmu pengetahuan modern adalah pemikiran sekularisme dan materialisme. Sekularisasi di sini melibatkan tiga komponen terpadu; “penolakan unsur ruhiyyah dalam alam semesta, memisahkan agama dari politik, dan penolakan terhadap adanya nilai-nilai yang mutlak seperti nilai dari wahyu Allah Swt. (Al-Quran dan Sunnah)”. Pemikiran ini mempengaruhi konsep, penafsiran, dan makna ilmu itu sendiri.
Karenanya tugas Islamisasi ilmu yang paling pokok adalah menyingkirkan terlebih dahulu bias-bias pemikiran sekuler dalam semua disiplin ilmu pengetahuan, termasuk pemikiran sekuler dalam ilmu agama yang dikenalkan oleh para pemikir yang dikenal dengan sebutan “Islam Liberal.” Setelah itu, setiap disiplin ilmu landasan pemikirannya didasarkan pada pandangan dasar Islam (Islamic worldview). Dengan sendirinya berbagai hal yang berkaitan dengan ilmu itu akan sesuai dengan Islam dan tidak akan terjadi lagi “dikotomi” dalam hal keilmuan apapun.
Cakupan Islamisasi ilmu di atas menunjukkan bahwa Islamisasi ilmu utamanya adalah persoalan epistemologi dan metodologi. Hasilnya nanti adalah ilmu-ilmu yang bisa jadi hampir sama dengan yang telah ada sebelumnya, namun landasan dasar dan paradigmanya adalah “Islam”. Oleh sebab landasan dasar yang sama, maka antara yang sering disebut “ilmu agama” dan “ilmu umum” (ilmu sekuler) akan memiliki bobot nilai yang sama pada taraf tertentu sehingga tidak perlu dipertentangkan. Keduanya akan terintegrasikan secara epistemologi.
Sebagai konsekwensi gerakan Islamisasi Ilmu Pengetahuan ini dalam pengajaran adalah adanya sintesis kreatif di antara kedua domain ilmu agama dan ilmu non-agama saat diajarkan di berbagai lembaga-lembaga pendidikan Islam. Oleh karena yang dirujuk dalam Islamisasi ilmu ini adalah apa yang sudah dilakukan para ulama dahulu pada saat zaman kejayaan Islam, maka sebetulnya dalam pengajaran pun sudah dipraktikkan sejak dulu.
Integrasi dalam pengajaran dan pendidikan Islam sebagaimana dicontohkan para ulama terdahulu adalah menghidupkan kembali pengajaran “fardhu ‘ain” dan “fardhu kifayah”. Pengajaran fardhu ‘ain yang harus dipelajari setiap orang dengan peminatan ilmu apapun adalah pengajaran agama (‘ulum al-syar’iyyah) dengan ukuran sejauh yang akan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara ilmu fardhu kifâyah adalah semua disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh manusia, termasuk ilmu-ilmu agama bagi calon-calon pengajar agama, da’I, dan ulama. Walaupun di lapangan nantinya pasti setiap orang akan memiliki keahlian yang berbeda-beda, namun semuanya akan diikat oleh ikatan yang sama, yaitu “Islam” yang dijadikan pegangan dalam hidupnya.

Pendidikan Islam di Indonesia
Meski penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun tradisi intelektual pada masa kejayaan Islam tidak sampai ke Indonesia. Pendidikan Islam di Indonesia mulai berkembang seiring dengan datangnya penjajah Barat ke Indonesia. Karenanya pendidikan Islam diperhadapkan dengan penjajah Belanda yang mempunyai misi tersendiri tentang pendidikan.
Pesantren merupakan salah satu dari model pendidikan Islam di Indonesia. Model pendidikan pesantren mengikuti pola defensif atau menghafal. Pelajaran agama, baik qur’an maupun hadis serta yang lainnya mengikuti pola penghafalan. Model pendidikan pesantren, pada zaman penjajahan,  nyaris tak mengenal ilmu pengetahuan umum. Model pendidikan pesantren hanya mengenal ilmu yang terkait dengan masalah agama, sementara ilmu pengatahuan umum seakan menjadi milik penjajah.
Keberadaan penjajahan di Indonesia yang lebih banyak memperhatikan ilmu pengetahuan umum untuk para anak didik penjajah dan ilmu agama yang dipelajari dipesantren menjadi hak milik pribumi. Kondisi ini, secara sengaja berimplikasi bahwa pendidikan di zaman penjajahan terbelah menjadi dua, pendidikan agama dan pendidikan umum. Implikasi dari keterpisahan ini seakan kedua ilmu tersebut bertentangan satu dengan yang lainnya.
Dikotomi pendidikan ini juga berimplikasi pada aspek sosial dan politik. Bagi kalangan pribumi yang ingin sekolah umum, mendapatkan stigma sebagai ‘antek’ penjajah, sementara bagi kalangan santri yang belajar di pesantren akan selalu dianggap sebagai pemberontak. Lebih dari itu, bagi kalangan siswa yang belajar di pesantren selalu mendapat stigma kalangan kolot.
Pandangan kolot tersebut terbawa hingga masa kemerdekaan. Bagi kalangan pelajar yang memegang ijazah pesantren, sepandai apapun tidak akan pernah diizinkan masuk perguruan tinggi negeri. Hal ini terjadi sejak zaman penjajahan, Orde Lama, dan Orde Baru. Kalangan pelajar yang memegang ijasah pesantren baru diizinkan masuk ke perguruan tinggi negeri pada era reformasi. Pada awalnya, pelajar dari pesantren yang masuk perguruan tinggi negeri juga merupakan percobaan. Namun karena prestasinya baik, bahkan diatas rata-rata, maka perguruan tinggi negeri semakin membuka pintu untuk kalangan santri.
Karena itu tak berlebihan kalau cendikiawan muslim, Nurcholish Madjid mengatakan dalam buku Pergulatan Dunia Pesantren, seandainya kita tidak pernah dijajah, pesantren-pesantren tidaklah begitu jauh terperosok ke dalam daerah pedesaan yang terpencil seperti sekarang, melainkan tentunya akan berada di kota-kota pusat kekuasaan atau ekonomi, sekurang-kurangnya tidak terlalu jauh dari sana, sehingga perguruan tinggi tidak akan berupa UI, IPB, ITB, UGM, UNAIR dan lain-lain, tetapi mungkin ‘universitas’ Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem dan seterusnya. Hal itu sebagai kemungkinan ditarik setelah melihat dan membuat kias secara kasar dengan pertumbuhan sistem pendidikan di Negara-negara Barat sendiri, dimana hampir semua universitas yang terkenal berasal dari cikal bakal perguruan-perguruan keagamaan.
Pekerjaan rumah terbesar bagi pendidikan Islam saat ini adalah bagaimana mengembalikan kejayaan perdaban Islam. Jalannya hanya satu yaitu menghidupkan lagi tradisi pengkajian ilmu dalam semua disiplin yang dibutuhkan oleh masyarakat. Akan tetapi, modelnya bukan mengekor ke Barat, melainkan dihujamkan pada ajaran Islam yang berdasar wahyu Allah Swt. yang tidak mungkin isinya salah. Mampukan pesantren-pesantren kita di Indonesia melakukan cita-cita besar tersebut? Sepanjang keyakinan kita kuat dan usaha kita maksimal, tidak ada yang mustahil bagi Allah Swt. Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar