11 November 2016

MEA; Dampak dan Solusinya Bagi Umat Islam


Oleh: Latief Awaludin, M.A, M.E.I

Kini umat Islam di Indonesia sedang menghadapi babak baru dalam bidang ekonomi yakni perdagangan bebas di kawasan ASEAN yang dikenal dengan sebutan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).Maka umat dipaksa harus siap berada pada arus perdagangan global yang mau tidak mau harus bisa bersaing dengan asing. Kesepakatan MEA yang digagas di Bali ini telah menyepakati beberapa agenda yang merupakan visi dari ASEAN untuk membangun kawasan ekonomi yang terintegrasi. Ini berarti, dalam beberapa tahun ke depan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya akan meleburkan diri menjadi satu kesatuan teritorial dan pereekonomian. Di mana setiap bangsa didorong dalam kompetisi bebas tanpa ada lagi proteksi nasional.
Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar-negara ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja terampil, dan arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negatif bagi perekonomian Indonesia, terlebih khusus umat Islam.

Dampak MEA Terhadap Umat Islam
Apa dampaknya terhadap perekonomian  umat ini? Pertama,  barang-barang dari luar akan lebih mudah masuk ke negeri ini. Ini akan mengancam produsen dalam negeri, termasuk di sektor pertanian dan manufaktur, terutama yang punya daya saing rendah. Mereka mungkin akan terdorong meningkatkan daya saing. Namun, tak jarang kebijakan Pemerintah berdampak mempengaruhi rendahnya daya saing produk mereka. Harga energi yang mahal, infrastruktur yang buruk, modal yang sulit diakses dan biaya pajak yang tinggi adalah di antara yang menekan daya saing. Sebaliknya, produsen luar punya daya saing tinggi; salah satunya ditopang oleh kuatnya dukungan pemerintah mereka..
Kedua, MEA juga mencakup liberalisasi perdagangan jasa. Prioritasnya, di awal, adalah pada sektor kesehatan, telekomunikasi dan teknologi informasi, pariwisata dan logistik. Sektor pendidikan dan finansial menyusul berikutnya. Liberalisasi perdagangan jasa itu mempermudah perusahaan luar memperluas pasar di negeri ini. Saat yang sama, penyusupan sekaligus penguasaan informasi, pemikiran dan budaya luar ke negeri ini juga akan makin mudah. 
Ketiga, MEA juga mencakup kebebasan tenaga kerja profesional untuk bekerja di negara-negara ASEAN. Hingga saat ini melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) delapan profesi akan diliberalisasi: dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, insinyur, arsitek, surveyor dan pelaku usaha pariwisata. Jika telah terdaftar dan memenuhi syarat, tenaga delapan profesi itu berhak bekerja secara bebas di negara ASEAN yang dia inginkan.Ke depan, liberalisasi akan diperluas pada profesi lainnya. Liberalisasi tenaga kerja (profesional) itu berpotensi menambah jumlah pasokan tenaga kerja luar di dalam negeri. Padahal di dalam negeri pada Agustus 2015 angka pengangguran terbuka 7,6 juta jiwa dan setengah pengangguran 9,4 juta orang.
Keempat, liberalisasi investasi dan arus modal  maka seluruh negara ASEAN harus memperlakukan investor domestik dan negara ASEAN lainnya setara dan tanpa ada diskriminasi baik dari sisi perizinan, pendirian, produksi hingga penjualan. Investor asing juga tidak boleh dipaksa untuk memenuhi capaian tertentu yang ditetapkan Pemerintah seperti harus mengekspor dalam jumlah tertentu termasuk para  manajer senior dari perusahaan juga tidak boleh dibatasi berdasarkan kewarganegaraan.Hampir semua sektor telah terbuka untuk investor asing sehingga dana investasi dari negeri ini akan lebih mudah tersedot keluar. Arus keluar-masuk investasi portofolio akan makin besar. Nilai tukar mata uang akan lebih mudah bergejolak. Krisis yang terjadi di suatu negara akan makin mudah merambat ke negara lain.Pengaruh bank luar akan makin dalam dan luas. Transfer modal ke negara asal dalam bentuk laba akan meningkat. Keterkaitan yang makin kuat membuat guncangan perbankan di suatu negara akan dengan cepat menular ke negara lain.

Pandangan Islam dan Solusinya
Dalam Surat al-Quraish Allah melukiskan satu contoh dari kaum Quraish yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumberdaya alam di negeri mereka.Allah berfirman,"Karena kebiasaan orang-orang Quraish.(Yaitu) kebiasaan melakukan perjalan dagang pada musim dingin dan musim panas."(Q.S. Quraish, 1-2)
Para ahli tafsir baik klasik, seperti al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti, al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Qutb  sepakat bahwa perjalanan dagang musim dingin dilakukan ke utara seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur, sementara perjalanan musim panas dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden.
Walaupun pada dasarnya Islam mengakui mekanisme pasar bebas namun seluruh aturan dan sistem yang dibuat tidak boleh memberi kemudhratan dan kezaliman terhadap pihak manapun. Nabi saw. juga bersabda: “Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri (dharar) dan bahaya bagi orang lain (dhirar)” (H.R. Ibn Majah). Maka dalam konteks ini, pemerintah harus mewujudkan perdagangan yang adil dan baik tanpa ada persaingan tidak sehat.
Perdagangan bebas, dari aspek kebebasan masuknya investasi, produk dan pekerja asing yang handal atau murah di dalam pasar domestik jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif, dan membahayakan perekonomian negeri ini. Dalam hal ini, jelas haram, karena Allah SWT berfirman: Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin. (Q.s. an-Nisa’ [04]: 141).
Dengan diserahkannya sepenuhnya urusan perdagangan pada mekanisme pasar, berarti peran negara dan pemerintah lambat laun akan hilang. Padahal menurut Islam, negaralah yang wajib berperan dan bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyatnya, termasuk urusan perdagangan.Rasulullah SAW Bersabda: “Penguasa (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka.” (HR. Muslim).
Kalau kita memperhatikan sirah nabi, Rasulullah membangun pasar Madinah untuk kepentingan umat Islam agar memiliki pasar sendiri dimana saat itu dominasi orang Yahudi di Madinah tampak dalam setiap perdagangan dan pasar. Selain itu, Rasulullah membangun mekanisme pasar yang sehat dan adil, tidak ada diskriminasi terhadap pedagang kecil dan memberikesempatan kepada orang desa untuk memperjualkan hasil perkebunannya tanpa ada mafia dan rekayasa pasar. Rasulullah pun, menjadi muhtasib (pengawas pasar) pertama dengan selalu mengontrol aktivitas pasar agar terhindar dari kecurangan.
Tujuan utama dari kebijakan liberalisasi perdagangan tidak lain agar negara-negara berkembang di seluruh dunia dapat membuka pasar mereka terhadap barang dan investasi negara-negara maju (kafir) yang memiliki keunggulan atas negara-negara berkembang.Akibatnya, negara-negara berkembang akan terus menjadi konsumen utama dari komoditas dan investasi negara-negara maju. Di sisi lain, kebijakan tersebut membuat negara-negara berkembang semakin sulit dalam membangun fondasi ekonomi yang tangguh, sebab mereka akan terus bergantung kepada negara-negara industri.
Dalam menghadapi perdagangan bebas khususnya MEA yang telah terjadi, bangsa Indonesia (Umat Islam) harus mempersiapkan diri dengan segala kekuatan dan potensi yang dimiliki untuk mampu bersaing dengan gempuran pekerja dan produk-produk asing dari Singapura, Malaysia, Thailand dan juga China yang sudah terasa dominasinya. Mau tidak mau umat Islam tidak boleh lengah dan terus menumbuhkan semangat wirausaha dan profesionalisme. Tanpa itu, umat Islam hanya akan menjadi penonton dalam situasi yang tidak menentu ini. Gejala ke arah sana sudah banyak terlihat.
Gerakan-gerakan Islam juga tidak boleh berdiam diri. Ormas, lembaga ZISWAF, dan yayasan-yayasan Islam harus mulai bergerak memikirkan peningkatan profesionalisme dan pemberdayaan ekonomi umat Islam dengan prinsip ta’awun ala al-birri wa at-taqwa. Pengajaran-pengajaran agama harus ditransformasikan juga menjadi ajaran profesionalisme, kewirausahaan, dan kemandirian dalam menghadapi kehidupan seperti dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Banyak sekali peluang dan lahan jihad baru bagi gerakan-gerakan Islam dalam menghadapi MEA ini, apabila secara serius hal ini dipikirkan oleh umat Isla.
Hal yang tidak kalah penting, karena pemerintah yang telah menyetujui kesepakatan MEA ini, maka pemerintahlah yang harus paling bertanggungjawab untuk melindungi rakyatnya. Dalam hal ini, pemerintah harus proaktif meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan yang massif, terjangkau, dan berkualitas tinggi. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan yang sudah ada. Selain itu, pemerintah juga harus memfasilitasi dan melindungi bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar dapat bersaing dan mandiri. Selama ini pemerintah lebih berpihak kepada para kapitalis dan mengabaikan UKM hingga sektor inilah yang sekarang paling rentan tergerus oleh arus pasar bebas Asia Tenggara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar