Oleh: Prof.
Dr. Dadan Wildan Anas
Palestina, bagaimana bisa aku
melupakanmu…
Ketika anak-anak kecil di Gaza belasan
tahun bilangan umur mereka,
menjawab laras baja dengan timpukan batu
cuma,
lalu dipatahi pergelangan tangan dan
lengannya,
serasa anak-anak kami Indonesia jua yang dizalimi
mereka
tapi saksikan tulang muda mereka yang
patah
akan bertaut dan mengulurkan rantai amat
panjangnya,
pembelit leher lawan
mereka, penyeret tubuh si zalim ke neraka.
Itulah sepenggal puisi karya Taufiq Ismail yang ditulisnya tahun 1989
terasa hangat kembali ketika dibacakan pada acara Welcoming Dinner delegasi KTT Luar Biasa OKI Minggu malam, 6 Maret
2016 di Jakarta Convention Center. Rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi
Luar Biasa (KTT LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina
dan Al-Quds Al-Sharif telah berlangsung tanggal 6-7 Maret 2016, di Jakarta. KTT
ini dihadiri 605 orang delegasi dari 55 negara dan 2 organisasi Internasional. Penyelenggaraan
KTT LB OKI merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Palestina. Indonesia
mendapat kehormatan menjadi tuan rumah KTT
Luar Biasa OKI untuk memberikan solusi mengenai perdamaian di Palestina dan Al
Quds Al-Sharif. Seluruh anggota OKI harus mengedepankan semangat perdamaian
serta menghindari penggunaan kekerasan. Kekerasan hanya akan melahirkan
kekerasan yang lebih besar.
Beberapa Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan hadir pada KTT LB OKI
antara lain Presiden Palestina Mahmoud Abbas; Presiden Sudan, Omar Hassan Ahmed
Al-Bashir; Perdana Menteri Libya, Fayez al-Sarraj; Chairman of State Council
Oman, Yahya bin Mahfgouz Al-Mundari; Wakil Presiden Gambia, Isatou Njie-Saidy;
Pangeran Yordania, Pangeran Hussein bin Talal; Speaker of the Algerian People's
National Assembly, Mohamed Larbi Quid Khalifa; dan Sekjen OKI, Iyad Ameen
Madani.
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sangat
menyadari bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada
orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia akan terus berdiri
menantang penjajahan Israel. Selama puluhan tahun, dunia prihatin dengan terus memburuknya
situasi di Palestina. Banyak kebijakan sepihak dan ilegal, serta hukuman
kolektif Israel semakin menyulitkan rakyat Palestina. Akses Umat Islam ke
Masjid Al-Aqsa di Jerusalem, juga dibatasi. Rakyat Palestina semakin tidak
berdaya. Situasi kemanusiaan di wilayah-wilayah pendudukan, terus memburuk.
Situasi seperti itu, tidak boleh dibiarkan. Umat Islam harus melawan. Palestina harus bersatu.
Palestina harus rekonsiliasi. Dan Palestina, harus merdeka.
Sejalan dengan tema KTT OKI, yakni “United
For A Just Solution”, OKI harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan
bagian dari masalah. Apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi
Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi. Bagaimanapun, batas
toleransi masyarakat internasional terhadap keberlanjutan pendudukan ilegal
Israel atas wilayah Palestina, sudah lama berakhir. Sebagai bagian dari
masyarakat internasional, Israel harus segera menghentikan aktivitas dan
kebijakan ilegalnya di wilayah pendudukan. Indonesia dan Dunia Islam sepakat
untuk melakukan langkah-langkah konkrit dengan terus mendesak Israel mengakhiri
penjajahannya atas Palestina dan menghentikan kesewenang-wenangan di Al-Quds
Al-Sharif.
Dunia Islam membutuhkan dukungan dari PBB sesuai dengan peran dan
tanggung jawabnya. Dunia Islam kembali menyerukan agar proses perdamaian jangan
ditunda-tunda lagi untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui “Solusi Dua
Negara” (Two-State Solution).
Boikot Produk
Israel
Sebenarnya Palestina telah dideklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1998,
namun wilayah Palestina masih dalam pendudukan Israel dan Palestina belum
menjadi anggota PBB. Pada saat yang sama, situasi mengkhawatirkan terus
terjadi. Ketegangan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, terus berlangsung. Tindak
kekerasan dan pelanggaran hak rakyat Palestina serta pembatasan akses ke masjid
Al-Aqsa, tetap berjalan. Palestina menjadi satu-satunya negara peserta
Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 yang belum merdeka. Karena itulah,
dunia Islam masih memiliki hutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.
Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan umat Islam sedunia.
Sebagai bentuk dukungan yang kuat terhadap kemerdekaan Palestina, KTT LB
OKI berhasil mengesahkan dua dokumen yang sangat penting, yaitu pertama, resolusi
yang menegaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan
Al-Quds Al-Sharif. Resolusi ini diharapkan sejalan dengan kehendak rakyat
Palestina. Dan kedua, Jakarta Declaration, sebagai inisiatif
Indonesia, yang memuat rencana aksi konkrit para pemimpin OKI untuk
penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Melalui kedua dokumen itu, para pemimpin dunia Islam telah mengirimkan
pesan kuat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina.
Pertama, penguatan
dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. Peninjauan
kembali Quartet, dengan kemungkinan penambahan anggotanya.
Kedua, penguatan
tekanan kepada Israel, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan
di wilayah pendudukan.
Ketiga, peningkatan
tekanan pada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional
bagi Palestina, dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel.
Keempat, penolakan
tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel
mengubah status-quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif; dan
Kelima, pemenuhan
kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.
Poin kedua di atas mengenai penguatan tekanan kepada Israel, termasuk
boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan, telah
melahirkan dukungan yang sangat kuat bahkan ditafsirkan pada dua hal, yakni
boikot kebijakan dan boikot produk yang dihasilkan Israel. Sesungguhnya seruan
ini telah lama difatwakan oleh Dr.
Yusuf Qardhawy. Beliau memfatwakan,
bahwa “Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli
produk dan barang Zionis-Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma
menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah
Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau
produk-produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka,
berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang
dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya…”
Seruan kepada
masyarakat internasional untuk mendukung boikot terhadap produk-produk yang
dihasilkan di dalam atau oleh wilayah pemukiman ilegal Israel dimaksudkan untuk
memperkuat posisi bersama OKI sejak KTT OKI di Mekkah (1981) dan terakhir Konferensi
Tingkat Menteri (KTM) ke-42 OKI di Kuwait (2015). Seruan ini tidak saja merupakan posisi OKI, tetapi
juga negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Liga Arab. GNB
menyatakan seruan ini antara lain dalam berbagai hasil pertemuan GNB, seperti
Deklarasi Palestina KTM GNB di Durban pada tahun 2004; Deklarasi Palestina KTT
GNB di Sharm El Sheikh pada tahun 2009; serta Deklarasi Komite Palestina KTM di
Algiers pada tahun 2014. Pada tahun 2015, Uni Eropa juga telah mengesahkan
sebuah Guideline yang mengharuskan
produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel diberikan label “Israeli settlement”, misalnya “Products from the West Bank (Israeli
settlement),"
Bagaimanapun, seruan KTT Luar Biasa OKI di Jakarta untuk mendukung penuh
kemerdekaan Palestina, merupakan suara mayoritas muslim dunia. Para pemimpin
negara-negara OKI sepakat untuk memberikan dukungan bagi dilaksanakan Konferensi
Perdamaian Internasional. Dunia Islam mendorong masyarakat Internasional untuk
melarang masuknya produk Israel. Seluruh Negara menyatakan kembali Komitmennya
untuk melindungi Al-Quds Al-Sharif antara lain dengan bantuan finansial bagi
Al-Quds Al-Sharif.
Bagi jamiyyah Persatuan Islam (Persis) yang sejak lama menyuarakan
dukungan terhadap Palestina Merdeka, hasil KTT Luar Biasa OKI jelas sejalan.
Persis sebagai organisasi massa Islam patut memberikan dukungan terhadap
deklarasi ini. Mimbar mimbar jumat, pengajian-pengajian, dan diskusi tematik,
serta ruang-ruang publik harus diisi oleh kesadaran untuk melakukan tindakan
yang paling mudah dan bisa dilakukan. Tidak membeli produk Israel---meskipun
tidak terlalu banyak produk yang beredar di Indonesia---merupakan sikap
dukungan terhadap deklarasi ini. Apalagi dukungan kebijakan kepada pemerintah
Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina harus terus
disuarakan.
Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu
Tanahku jauh, bila diukur kilometer,
beribu-ribu
Tapi azan Masjidil Aqsha yang merdu
Serasa terdengar di telingaku…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar