18 November 2016

KTT LUAR BIASA OKI 2016: BOIKOT PRODUK ISRAEL

Hasil gambar untuk dadan wildan
Oleh: Prof. Dr. Dadan Wildan Anas

Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu
Ketika  anak-anak kecil di Gaza belasan tahun  bilangan umur mereka,
menjawab laras baja dengan timpukan batu cuma,
lalu dipatahi pergelangan tangan dan lengannya,
siapakah yang tak menjerit
serasa anak-anak kami Indonesia jua yang dizalimi mereka
tapi saksikan tulang muda mereka yang patah
akan bertaut dan mengulurkan rantai amat panjangnya,
pembelit leher lawan mereka, penyeret tubuh si zalim ke neraka.

Itulah sepenggal puisi karya Taufiq Ismail yang ditulisnya tahun 1989 terasa hangat kembali ketika dibacakan pada acara Welcoming Dinner delegasi KTT Luar Biasa OKI Minggu malam, 6 Maret 2016 di Jakarta Convention Center. Rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif telah berlangsung tanggal 6-7 Maret 2016, di Jakarta. KTT ini dihadiri 605 orang delegasi dari 55 negara dan 2 organisasi Internasional‎. Penyelenggaraan KTT LB OKI merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Palestina. Indonesia mendapat kehormatan  menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI untuk memberikan solusi mengenai perdamaian di Palestina dan Al Quds Al-Sharif. Seluruh anggota OKI harus mengedepankan semangat perdamaian serta menghindari penggunaan kekerasan. Kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan yang lebih besar.

Beberapa Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan hadir pada KTT LB OKI antara lain Presiden Palestina Mahmoud Abbas; Presiden Sudan, Omar Hassan Ahmed Al-Bashir; Perdana Menteri Libya, Fayez al-Sarraj; Chairman of State Council Oman, Yahya bin Mahfgouz Al-Mundari; Wakil Presiden Gambia, Isatou Njie-Saidy; Pangeran Yordania, Pangeran Hussein bin Talal; Speaker of the Algerian People's National Assembly, Mohamed Larbi Quid Khalifa; dan Sekjen OKI, Iyad Ameen Madani.

Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sangat menyadari bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia akan terus berdiri menantang penjajahan Israel. Selama puluhan tahun, dunia prihatin dengan terus memburuknya situasi di Palestina. Banyak kebijakan sepihak dan ilegal, serta hukuman kolektif Israel semakin menyulitkan rakyat Palestina. Akses Umat Islam ke Masjid Al-Aqsa di Jerusalem, juga dibatasi. Rakyat Palestina semakin tidak berdaya. Situasi kemanusiaan di wilayah-wilayah pendudukan, terus memburuk. Situasi seperti itu, tidak boleh dibiarkan. Umat Islam  harus melawan. Palestina harus bersatu. Palestina harus rekonsiliasi. Dan Palestina, harus merdeka.

Sejalan dengan tema KTT OKI, yakni “United For A Just Solution”, OKI harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah. Apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi. Bagaimanapun, batas toleransi masyarakat internasional terhadap keberlanjutan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina, sudah lama berakhir. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Israel harus segera menghentikan aktivitas dan kebijakan ilegalnya di wilayah pendudukan. Indonesia dan Dunia Islam sepakat untuk melakukan langkah-langkah konkrit dengan terus mendesak Israel mengakhiri penjajahannya atas Palestina dan menghentikan kesewenang-wenangan di Al-Quds Al-Sharif.

Dunia Islam membutuhkan dukungan dari PBB sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya. Dunia Islam kembali menyerukan agar proses perdamaian jangan ditunda-tunda lagi untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui “Solusi Dua Negara” (Two-State Solution).

Boikot Produk Israel
Sebenarnya Palestina telah dideklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1998, namun wilayah Palestina masih dalam pendudukan Israel dan Palestina belum menjadi anggota PBB. P‎ada saat yang sama, situasi mengkhawatirkan terus terjadi. Ketegangan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, terus berlangsung. Tindak kekerasan dan pelanggaran hak rakyat Palestina serta pembatasan akses ke masjid Al-Aqsa, tetap berjalan. Palestina menjadi satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 yang belum merdeka. Karena itulah, dunia Islam masih memiliki hutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina. Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan umat Islam sedunia.

Sebagai bentuk dukungan yang kuat terhadap kemerdekaan Palestina, KTT LB OKI berhasil mengesahkan dua dokumen yang sangat penting, yaitu pertama, resolusi yang menegaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Resolusi ini diharapkan sejalan dengan kehendak rakyat Palestina. Dan  kedua, Jakarta Declaration, sebagai inisiatif Indonesia, yang memuat rencana aksi konkrit para pemimpin OKI untuk penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Melalui kedua dokumen itu, para pemimpin dunia Islam telah mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Palestina.
Pertama, penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. Peninjauan kembali Quartet, dengan kemungkinan penambahan anggotanya.
Kedua, penguatan tekanan kepada Israel, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.
Ketiga, peningkatan tekanan pada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina, dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel.
Keempat, penolakan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status-quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif; dan
Kelima, pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.

Poin kedua di atas mengenai penguatan tekanan kepada Israel, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan, telah melahirkan dukungan yang sangat kuat bahkan ditafsirkan pada dua hal, yakni boikot kebijakan dan boikot produk yang dihasilkan Israel. Sesungguhnya seruan ini telah lama difatwakan  oleh Dr. Yusuf Qardhawy. Beliau  memfatwakan, bahwa “Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang Zionis-Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau produk-produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya…

Seruan kepada masyarakat internasional untuk mendukung boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan di dalam atau oleh wilayah pemukiman ilegal Israel dimaksudkan untuk memperkuat posisi bersama OKI sejak KTT OKI di Mekkah (1981) dan terakhir Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-42 OKI di Kuwait (2015).  Seruan ini tidak saja merupakan posisi OKI, tetapi juga negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Liga Arab. GNB menyatakan seruan ini antara lain dalam berbagai hasil pertemuan GNB, seperti Deklarasi Palestina KTM GNB di Durban pada tahun 2004; Deklarasi Palestina KTT GNB di Sharm El Sheikh pada tahun 2009; serta Deklarasi Komite Palestina KTM di Algiers pada tahun 2014. Pada tahun 2015, Uni Eropa juga telah mengesahkan sebuah Guideline yang mengharuskan produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel diberikan label “Israeli settlement”, misalnya “Products from the West Bank (Israeli settlement),"

Bagaimanapun, seruan KTT Luar Biasa OKI di Jakarta untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina, merupakan suara mayoritas muslim dunia. Para pemimpin negara-negara OKI sepakat untuk memberikan dukungan bagi dilaksanakan Konferensi Perdamaian Internasional. Dunia Islam mendorong masyarakat Internasional untuk melarang masuknya produk Israel. Seluruh Negara menyatakan kembali Komitmennya untuk melindungi Al-Quds Al-Sharif antara lain dengan bantuan finansial bagi Al-Quds Al-Sharif.

Bagi jamiyyah Persatuan Islam (Persis) yang sejak lama menyuarakan dukungan terhadap Palestina Merdeka, hasil KTT Luar Biasa OKI jelas sejalan. Persis sebagai organisasi massa Islam patut memberikan dukungan terhadap deklarasi ini. Mimbar mimbar jumat, pengajian-pengajian, dan diskusi tematik, serta ruang-ruang publik harus diisi oleh kesadaran untuk melakukan tindakan yang paling mudah dan bisa dilakukan. Tidak membeli produk Israel---meskipun tidak terlalu banyak produk yang beredar di Indonesia---merupakan sikap dukungan terhadap deklarasi ini. Apalagi dukungan kebijakan kepada pemerintah Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina harus terus disuarakan. 
Palestina, bagaimana bisa aku melupakanmu Tanahku jauh, bila diukur kilometer, beribu-ribu Tapi azan Masjidil Aqsha yang merdu Serasa terdengar di telingaku…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar