08 Maret 2017

AGENDA EKONOMI UMAT PASCA 212 SESUAI TELADAN SIRAH NABI SAW

Oleh: Tiar Anwar Bachtiar

Semangat umat Islam setelah Aksi 212 masih cukup besar. Apalagi persidangan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Akok) masih terus berlangsung hingga kini. Bahkan kasusnya menjadi panas kembali seiring dengan pelecehan Ahok dan kuasa hukumnya terhadap saksi ahli dari MUI K.H. Ma’ruf Amin yang juga Rais Am NU pada persidangan ke-8 tanggal 1 Februari 2017. Semangat umat Islam inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh GNPF-MUI pimpinan Bachtiar Natsir untuk mulai menyentuh pada persoalan besar umat Islam lainnya, yaitu persoalan ekonomi.
Seperti dimaklumi bersama bahwa umat Islam di Indonesia menghadapi persoalan ekonomi yang sangat serius, yaitu dikuasainya ekonomi oleh para pengusaha asing, terutama para Taipan China. Pasar umat Islam yang begitu besar di negeri ini sebagian besar--kalau tidak seluruhnya--dikuasai oleh para pengusaha asing ini. Produk-produk umat Islam yang mandiri, tanpa melibatkan pengusaha asing sulit menembus pasar umat Islam sendiri, apalagi pasar asing. Akibatnya, perputaran ekonomi Indonesia lebih dari 80 persen dikuasai oleh pengusaha-pengusaha asing yang jumlahnya minoritas di negeri ini. Umat Islam hanya jadi pengekor dan berbagai pada persentase sisa yang sangat kecil.
Dimaklumi juga bahwa penguasaan ekonomi secara kapitalistik seperti yang terjadi saat ini di Indonesia dan di berbagai belahan dunia lainnya menyebabkan korupsi kekuasaan yang sangat akut. Apa hubungan pengusaha dan korupsi kekuasaan? Para pengusaha dengan kapitalisasi yang sangat besar cenderung menginginkan produksi dan pasar yang monopolistik demi meraup keuntungan yang lebih besar, lebih besar, dan lebih besar lagi. Pengamanan produksi dan monopoli pasar tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan perusahaannya sendiri. Sebab, tidak ada perusahaan yang dibolehkan membangun sendiri satuan pengamanan bersenjatanya. Oleh sebab itu, pengamanan yang paling cepat dan masuk akal adalah melibatkan para penguasa.
Untuk itulah tidak segan-segan para pengusaha ini mengeluarkan anggaran besar untuk berburu “penguasa-penguasa” yang bisa melindungi kepentingan bisnis mereka. Kakarter penguasa rendah akhlak yang cenderung korup dan serakah; serta sistem politik ultra-liberal di Indonesia yang high-cost menyebabkan banyak penguasa, baik politisi, birokrasi, penegak hukum, dan aparat keamanan, mudah sekali dibeli. Mereka dengan sangat mudah menerima iming-iming uang tak terhingga dari para pengusaha jahat tidak berhati-nurani yang dalam pikirannya hanya nada uang dan keuntungan. Di sinilah korupsi politik terbesar terjadi.
Selain bertransaksi untuk keamanan monopoli usaha, pada level berikutnya para pengusaha bisa menjadikan “penyelenggaraan pemerintahan” sekaligus sebagai pasar potensial mereka. Tidak sedikit pejabat yang memperjual-belikan “program-program” pemerintah kepada para pengusaha. Polanya bisa dalam bentuk bantuan untuk pemilihan umum (pileg, pilpres, pilkada) terhadap para calon yang nanti dibayar dengan memberikan program-program yang berbiaya besar kepada para pengusaha ini. Bisa juga para pejabat yang berwenang menentukan program dan anggaran ini sengaja mencari pengusaha yang mau ‘membeli’ program ini. Inilah yang kemudian menyebabkan setiap anggaran belanja program pemerintah di negeri ini kadang-kadang tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan produk yang dihasilkannya.
Atas dasar kondisi semacam itu, merupakan situasi mendesak umat Islam harus segera memikirkan kebangkitan kebangkitan ekonomi umat sebagai salah satu ikhtiar menuju kemenangan Islam. Ikhtiar ekonomi ini pula yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika beliau Hijrah dari Mekah ke Madinah. Di Madinah kaum Yahudi-lah yang menguasai pasar-pasar hingga ekonomi Madinah berada di bawah cengkeraman bangsa Yahudi. Suku Aus dan Khazraj yang mayoritas pun tidak bisa berbuat banyak kepada orang-orang Yahudi ini, karena semua hasil produksi orang-orang Madinah hanya bisa dipasarkan melalui para pedagang Yahudi. Orang-orang Yahudi ini semakin menghujamkan akar kekuasaan mereka di Madinah dengan mempraktikkan riba. Riba telah berhasil menjerat para produsen pertanian Madinah hingga tidak bisa lagi memiliki alat-alat produksi mereka secara mandiri. Para penguasa Madinah yang bermuka dua (baca: munafik) seperti Abdullah ibn Ubay ibn Salul dengan mudah dibeli untuk melindungi kepentingan bangsa Yahudi di Madinah, walaupun para penguasa ini adalah orang asli Madinah, bukan bangsa asing seperti kaum Yahudi.
Dalam sejarah Nabi Saw. di Madinah, pada akhirnya komunitas Yahudi ini dapat diusir dari Madinah, setelah secara perlahan Nabi Saw. menguasai Madinah. Di antara unsur gerakan yang dilakukan Nabi Saw. dan para sahabatnya adalah menguasai perekonomian Madinah. Rasulullah Saw. secara bertahap dan serius mulai menciptakan pasar-pasar baru yang independen. Modal awal yang paling utama adalah kekompakan jamaah para sahabat yang sudah dibina oleh Rasulullah Saw. dan dipersaudarakan atas nama iman. Ketakwaan menjadi landasan utama pasar Rasulullah Saw. Sisanya, Rasulullah Saw. menciptakan daya saing yang tidak dimiliki pasar Yahudi, yaitu transparansi pasar dan penghapusan riba. Seluruh transaksi haram yang merugikan konsumen benar-benar dihilangkankan oleh Rasulullah dan para sahabat. Tidak mengherankan bila lambat laun pasar Rasulullah Saw. menjadi tujuan utama masyarakat Madinah; bahkan dari luar Madinah.
GNPF-MUI sudah mencanangkan gerakan Koperasi Syariah 212 pada 20 Januari 2017 lalu di Sentul Bogior. Ini hanyalah salah satu bentuk usaha untuk menggalang kekuatan ekonomi umat memalui simpul “koperasi”. Tentu saja kita berharap bahwa instrumen ekonomi yang dibuat oleh GNPF-MUI ini dapat menjadi faktor pendokrak penguasaan umat Islam atas perekonomian di negeri ini. Semangat para pengurus dan dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan visi ekonomi yang sudah dicanangkan para aktivis ekonomi Islam nomor wahid di negeri ini seperti Syafi’i Antonio, Valentino Dinsi, Syakir Sula, Ahmad Juwaini, dan lainnya. Sebagai sebuah ikhtiar keseriusan para ulama untuk mendorong bangkitrnya ekonomi umat, usaha ini patut diapresiasi secara serius.
Akan tetapi, di luar itu semua itu sesungguhnya kekuatan ekonomi Islam ada pada umat Islam secara keseluruhan, bukan hanya pada segelintir orang. Membangunkan ekonomi Islam fardhu ‘ain harus dilakukan oleh seluruh umat Islam. Kebangkitan ekonomi umat harus dimulai dari kesadaran umat Islam, kemauan umat Islam, dan kerja keras umat Islam secara bersama. Kebangkitan ekonomi umat tidak bisa dilakukan secara kapitalistik oleh segelintir orang. Kebangkitan ekonomi umat tidak dapat dilakukan dengan memindahkan kapitalisme dari tangan bangsa asing ke tangan segelintir orang Islam. Bila cara ini yang ditempuh, maka sampai kapanpun tidak akan kita temukan praktik ideal ekonomi yang berpihak pada umat seperti Rasulullah Saw. di Madinah.
Untuk itu yang harus dilakukan secara simultan bersamaan dengan dibuatnya berbagai instrumen ekonomi untuk membangkitkan ekonomi umat adalah hal-hal berikut. Pertama, dakwah untuk menyadarkan umat Islam akan pentingnya praktik-praktik berekonomi cara Islam untuk menyelamatkan hidup kita di dunia dan akhirat. Selama ini dakwah dalam wilayah akidah sudah sangat marak. Kesadaran umat terhadap segi-segi ta’abbudiyah sudah relatif baik dan meningkat. Kajian-kajian agama berkenaan dengan ibadah sudah cukup baik. Begitu juga dengan kajian yang berkait dengan aqidah dan akhlak. Akan tetapi, kajian-kajian tentang mu’amalah mâliyah masih sangat sedikit. Oleh sebab itu, harus semakin banyak disosialisasikan betapa pentingnya berekonomi dengan lansadan Al-Quran dan sunnah Nabi Saw.
Kedua, pembangunan ekonomi umat akan sia-sia bila landasan ukhuwah dalam jamaah tidak kokoh. Sebab, ekonomi Islam adalah ekonomi ta’âwuniyyah (tolong-menolong), bukan ekonomi kapitalistik yang saling memakan satu sama lain atau ekonomi komunis yang menempatkan negara sebagai “serigala” yang akan memakan rakyatnya sendiri. Dalam hal ukhuwwah yang diperintahkan kepada kita adalah “ishlâh” (QS Al-Hujurat [49]: 10). Ishlâh dalam praktiknya adalah kita harus menciptakan berbagai instrumen yang dapat membina persaudaraan dengan sesama Muslim atas dasar keimanan, bukan atas dasar kepentingan dan interes duniawi, di tengah-tengah masyarakat yang bergerak semakin individualistis dampak dari kapitalisme. Mesjid adalah tempat pertemuan umat yang sangat strategis untuk ishlâh ukhuwwah ini. Kepemimpinan lokal di setiap mesjid harus dihidupkan untuk menyangga ukhuwwah di antara kaum Muslim. Komunikasi antar-komunitas Muslim ini juga diperlukan untuk semakin memperkokoh ukhuwwah. Wallâhu A’lam bi Al-Shawwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar