17 Januari 2019

Lima Keistimewaan yang Allah Berikan kepada Nabi Muhammad Saw



Oleh: Robi Permana

عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

“Jabir bin ‘Abdullah bahwa Nabi Saw bersabda: “Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa’at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”

Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 335, 438 dari Jalur Jabir ra, Imam Shahih Muslim no. 3 dari jalur Jabir, Musnad Ahmad no. 2256, 14264 dari jalur Ibn Abbas ra, no. 7266 dari jalur Abu Hurairah ra, no. 21314, 21435 dari jalur Abi Dzar, Sunan Kubra al-Baihaqi, no. 1017, 4264, 4266, 12709, 17715 dari jalur Jabir ra, Mushannaf ibn Abi Syaibah no. 31642 dari jalur Jabir ra, Musnad al-Humaidi 975 dari jalur Abu Hurairah ra, sunan al-Nasai no. 432 dari jalur Jabir ra, Syu’abul Iman no. 1403 dari jalur Jabir ra.

Biografi singkat perawi:
Jabir bin ‘Abdillah bin ‘Amru bin Haram beliau termasuk dari kalangan  sahabat Rasulullah saw yang memiliki kuniyah Abu ‘Abdullah. Semasa hidupnya beliau tinggal di Madinah dan wafat pada tahun 78 H. Hadits yang diterimanya sekitar  5374 Hadits.
Abu Hurairah, nama beliau adalah 'Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi. Pada masa jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairah (inilah yang masyhur) atau Abu Hir. beliau sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 Hadits, wafat pada tahun 57 H.

Ibn Abbas, beliau adalah Abdullah bin Abbas salah satu Sahabat Nabi Saw dan merupakan anak dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman dari Rasulullah Saw (619 - Thaif, 687/68H). Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat yang berpengetahuan luas, dan banyak hadits sahih yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas. Hadits yang diterima oleh beliau sekitar 1.660 hadits.
Abu Dzar, beliau dari suku Ghifar. Tidak diketahui pasti kapan Abu Dzar lahir. Sejarah hanya mencatat, ia lahir dan tinggal dekat jalur kafilah Mekkah, Syria. Ia salah seorang sahabat yang terdahulu dalam memeluk Islam.

Gharib al-Hadits:

اعطيتُ خمسا : Saya diberi 5 perkara ( yang istimewa ). Angka disini bukan pembatasan, karena beliau diberi lebih dari lima keistimewaan.
بالرعب : Dengan ketakutan
مسيرة شهر : Jarak perjalanan satu bulan, maksudnya antara diriku dan musuhku berjarak perjalanan satu bulan, yakni musuh-musuhku takut kepadaku, sementara jarak antara diriku dengan mereka adalah satu bulan perjalanan maka mereka kalah.
فأيما رجل : Maka siapapun
فليصل : Hendaknya dia sholat di masjid jika dia menemukannya, jika tidak maka ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan sholat, jika dia mendapatkan air maka berwudhu,  dan jika tidak maka bertayammum.
الشَّفَاعَةَ : Secara bahasa berasal dari kata asy-syafa’ (genap) yang merupakan lawan kata dari Al-witru (tunggal), yaitu menjadikan sesuatu yang tunggal menjadi genap, seperti membagi satu menjadi dua, tiga menjadi empat, dan seterusnya. Secara istilah, syafaat berarti menjadi penengah bagi orang lain dengan memberikan manfaat kepadanya atau menolak madharat, yakni pemberi syafaat itu memberikan manfaat kepada orang itu atau menolak madharatnya.

Syarhul hadits:
Lima keistimewaan ini bukanlah batasan, sebab nyatanya Rasulullah Saw diberikan keistimewaan lebih dari lima keitimewaan. Keistimewaan lainnya yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad Saw yaitu adanya jaminan masuk surge bagi seluruh umat Muslim, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“Seluruh umatku akan masuk jannah, kecuali yang enggan.” Maka dikatakan: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang menaatiku maka dia pasti masuk jannah, sedangkan barangsiapa yang mendurhakaiku maka sungguh dia telah enggan (masuk jannah).” (Hadits Riwayat Al-Bukhari)

Keistimewaan Nabi Muhammad Saw dibandingkan para Nabi yang lainnya diantaranya dengan adanya budi pekerti mulia yang Ia miliki serta beberapa hal yang Allah Swt berikan secara khusus hanya kepada Nabi Muhammad saw tidak untuk selainnya.

Ada beberapa ketetapan yang bisa diambil dari hadits ini antara lain,
1.      Allah Swt memenangkan dan meneguhkan Nabi Muhammad Saw atas musuh-musuhnya, dengan rasa takut yang Allah timpakan kepada meraka, melemahkan kekuatan mereka, memecah-belah barisan dan mengurangi jumlah pasukan musuh. Meskipun Rasulullah saw berada dalam perjalanan yang jarak tempuhnya satu bulan dari keberadaan musuh, namun dengan adanya keteguhan dari Allah SWT dan pertolongan bagi Nabi-Nya maka Allah menimpakan kekalahan bagi mereka yag memusuhi agama Allah SWT. Tidak diragukan lagi bahwa kesemuanya itu tidak akan bisa diraih kecuali hanya dengan adanya pertolongan dari Allah SWT semata. 
2.      Allah Swt memberikan keluasan lebih atas Nabi Muhammad saw, dan umatnya yang mulia dengan menjdikan bumi ini sebagai masjid. Dimanapun mereka ingat dengan sholat maka sholatlah, ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan sholat tanpa mencari tempat khusus untuk melaksanakan sholat. Sebagaimana umat-umat terdahulu, mereka tidak melaksanakan ibadah melainkan di tempat-tempat khusus seperti di gereja, atau tempat dimana mereka berjualan, maka seperti inilah keadaan umat-umat terdahulu dalam hal beribadah. Sehingga Allah SWT mengangkat keterbatasan dan kesempitan dari umat ini menjadi sesuatu yang lebih mulia dan lebih baik. Begitu pula keadaan umat-umat terdahulu, mereka tidaklah bersuci melainkan hanya dengan air, adapun umat Muhammad Saw Allah telah menjadikan baginya tanah untuk bersuci manakala tidak didapatkan air.           
3.      Harta rampasan perang atau ghanimah yang diperoleh dari orang kafir dan orang-orang yang diperangi itu hukumnya halal bagi Nabi Muhammad Saw dan umatnya, yang sebelumnya adalah haram hukumnya bagi Para Nabi terdahulu beserta umatnya, bahkan barang siapa yang mengumpulkan dan menerima harta rampasan perang pada saat itu Allah akan menurunkan api dari langit sebagai adzab untuk membakarnya.
4.      Allah Swt menganugerahkan kepada Nabi Muhammad saw kedudukan yang mulia, diberi syafa’at ‘udzma yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnnya.
5.      Setiap Nabi diantara Nabi-nabi yang terdahulu mereka berdakwah khusus hanya kepada kaumnya. Dan Allah telah menjadikan Nabi Muhammad karena ia diutus kepada seluruh manusia, serta risalahnya yang sempurna karena akan menjadi undang-undang yang kekal untuk seluruh manusia.
6.      Nabi Muhammad Saw mampu memberikan syafa’ah sehingga kaum Muslimin yang berlaku ma’shiat ketika di dunia (selain pelaku Musyrik) masih diberi kesempatan untuk masuk surgha.

Faidah dari hadits ini adalah,
1.      Keutamaan Nabi Muhammad Saw atas Nabi-nabi yang lain, dan keistimewaan umatnya atas umat-umat terdahulu.
2.      Rasulullah Saw dimenangkan dari musuh-musuhnya oleh Allah SWT salah satunya dengan ditancapkan rasa takut di hati musuh, dan dihalalkan baginya harta rampasan perang (ghonimah), beliau diutus kepada seluruh manusia, diberikan syafa’at oleh Allah, dijadikan bumi ini sebagai masjid dan alat untuk bersuci bagi Nabi Muhammad dan umatnya, semua ini adalah kekhususan yang hanya dimiliki oleh Rasulullah saw.
3.      Sahnya shalat itu tidak terletak hanya pada sebidang tanah saja, karena ditempat manapun boleh untuk melaksanakan sholat kecuali tempat-tempat yang dilarang.
4.      Ashl dari tanah adalah suci, baik untuk sholat ataupun tayammum.

Referensi :
Kitab ‘Umdatul ahkam, Syeikh ‘Abdul Ghonie Al-Maqdisi.
Kitab Taisierul ‘Alam Syarh ‘Umdatul Ahkam, Taqiyuddin Abul Fath Muhammad bin ‘Ali bin Wahhab.
Kitab Syarh Bulughul Maram, Syeikh ‘Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd, edisi Indonesia jilid 1, Cetakan II, Darul Haq. Tahun 2011, Jakarta.
Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatul Ahkam. Al-Imam Ibnu Hazm
Syamilah Kubra Versi Terbaru 3.64_Pustaka Thalibul ‘Ilmi

MENCINTAI RASULULLAAH SHALALLAAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DALAM TIMBANGAN 'AQIEDAH



Oleh: H.T. Romly Qomaruddien, MA.


Setiap tiba bulan Rabi’ul Awwal, di beberapa negara Islam (terutama Asia Tenggara) penyambutan mayoritas masyarakat Muslim terhadap kelahiran Nabi akhir zaman sangat meriah. Apabila mereka ditanya mengapa hal itu harus dilakukan? Maka jawabannya: “Karena kami mencintai Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam.”
Sungguh jawaban yang luar biasa, di mana kecintaan terhadap seseorang yang dicintai melahirkan sikap yang sangat penuh perhatian terhadap orang yang dicintainya itu. Terlebih-lebih Rasulullaah pernah mengisyaratkan para sahabat: “Al-mar’u ma’a man ahbabta.”, artinya  seseorang itu akan berkumpul (di hari qiamat) bersama orang yang dicintainya. Namun apa jadinya, apabila yang dicintainya tidak mencintai orang yang mencintainya. Itu artinya, agar cinta terjadi dua arah sehingga saling mencintai, maka diperlukan kiat-kiat yang dapat menuju kesuksesannya. Dengan mempelajari dan memahami kiat-kiat ini, maka diharapkan cintanya seseorang terhadap yang dicintainya tidak bertepuk sebelah tangan. Demikian pula dalam mencintai nabi kita, Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam.

Tiga Prinsip Ajaran Islam
Di antara prinsip ajaran Islam, di samping bagaimana seseorang dapat mengenal dan memahami siapa Tuhannya (ma’rifatullaah) dan mengerti apa itu Islam berdasarkan argumen-argumen agama (ma’rifatul Islam bil adillah), juga sangat di wajibkan memahami sosok Muhammad shalallaahu ‘alaihi wa sallam (ma’rifatu Muhammadin shalallaahu ‘alaihi wasallam) sebagai Nabi dan Rasul yang dapat memberikan bimbingan kepada seluruh ummat manusia. (Hal ini dijelaskan Syaikh Muhammad bin 'Abdil wahhab dalam Risalahnya Al-Ushul as-Tsalaatsah).
Kaitannya dengan pembahasan yang sedang kita bicarakan, adalah prinsip yang ketiga ini. Yaitu,  bagaimana seseorang dapat bersemi rasa cintanya, timbul rasa pembelaannya dan adanya rasa keinginan untuk dapat mengikuti sosok teladan yang jadi panutannya. Semua itu dapat terjadi, apabila kita benar-benar mengenal sosok tersebut.
Tidak terkecuali sosok Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam, seseorang dapat memberikan cinta sejati kepadanya, bilamana orang itu mengenalnya dengan baik. Inilah yang ditempuh para ulama kita dalam berbagai karyanya mengenai sejarah kehidupannya. Imam at-Tirmidzi mengarang kitab hadits yang berisikan riwayat-riwayat tentang kelengkapan pribadi nabi (syamailul Muhammadiyyah), lalu kitab ini pun diringkas menjadi Mukhtashar Lis Syamaailil Muhammadiyyah oleh Syeikh Muhammad bin Jamil Zainu. Dan masih banyak lagi, puluhan bahkan ratusan kitab sejarah tentang pribadi Nabi, baik yang bersifat pengetahuan tentang penanggalan dan peristiwa ('ilmut-taarikh)  atau pun pengetahuan tentang perjalanan dan kepribadian ('ilmus sierah) serta peradaban dan budaya yang dihadapinya ('Ilmul hadhaarah, 'ilmus tsaqaafah). Salah satu kitab sirah yang banyak direkomendasikan para ulama abad ini untuk dibaca kaum muslimin adalah Ar-Rahiequl Makhtuum karya Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri (pemenang pertama penulisan sierah nabawiyyah Raabithah al-'Alam al-Islaami).

Mengenal Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wa sallam
Mengenal Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam, berarti mengenal pribadi Muhammad sebagai manusia biasa, juga mengenal Muhammad shalallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul. Mengenal pribadi sang panutan ini, tentu sangat dianjurkan, bahkan wajib. Karena dengan mengenalnya, kita semua akan tahu dan yakin bahwa dirinya adalah Rasulullaah shalallaahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara yang harus diketahui, minimalnya adalah bahwa dirinya memiliki nasab atau silsilah keturunan, yaitu Muhammad bin Abdil Muthalib bin Hasyim. Bani Hasyim merupakan suku Quraisy , dan suku Quraisy termasuk bangsa Arab. Bangsa Arab turunan Nabiyullaah Ismail, dan Ismail turunan Nabiyullaah Ibrahim 'alaihimus salaam.
Maka, sangat wajar ketika Rasulullaah ditanya oleh seorang  shahabat, “Bagaimana kami harus bershalawat kepadamu wahai Rasulullaah?”. Jawabannya adalah: "Ucapkan olehmu  Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin, kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiem wa ‘alaa aali Ibrahiem. Wa baarik ‘alaa  Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin, kamaa  baarakta ‘alaa Ibraahiem wa ‘alaa aali Ibrahiem. Fiel ‘aalamiena innaka hamiedum majied.”
Usianya 63 tahun; 40 tahun sebelum diutus menjadi Nabi dan Rasul, dan 23 tahun setelah diutus menjadi Nabi dan Rasul (13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah). Diangkat menjadi Nabi dengan ditandai turunnya wahyu pertama, yaitu: QS. Al-‘Alaq/ 96: 1 - 5, dan diangkat menjadi Rasul dengan turunnya QS. Al-Mudatsir / 74: 1 - 7.
Adapun yang menjadi tugas risalah dan nubuwwah adalah: menyampaikan tugas kerasulan kepada seluruh ummat manusia. (Lihat: QS. Al-A’raf/ 7 : 158), menegaskan bahwa misi kerasulan yang di maksud adalah “beribadah hanya kepada Allah dan menjauhi thaaghut, yaitu menghindari segala bentuk yang menyimpangkan dari tauhidullaah.” (Lihat: QS. An- Nahl / 16 : 36), meyakinkan manusia  bahwa ajaran Islam telah sempurna. (Lihat: QS. Al-Maidah / 5 : 3), menjalankan trifungsi kerasulan (tilaawah: membacakan ayat-ayat Allah, tazkiyah: mengikis nilai-nilai jahiliyah dan ta’liem: mengajarkan kitabullaah dan hikmah, yakni sunnah dan ilmu) sebagaimana tertuang dalam QS. Alu 'Imraan/ 3 : 164).
Di samping itu, banyak pula cerminan hidup lainnya yang menunjukkan bahwa dirinya “Benar-benar pribadi panutan” sepanjang zaman. Dalam QS. Al-Ahzaab/ 33 : 44-46 dijelaskan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah menjadikan Muhammad sebagai Nabi yang menjadi saksi percontohan (syaahidan), pemberi kabar gembira (mubassyiran), pemberi kabar ancaman (nadzieran), menjadi penyeru (daa’iyan) dan menjadi penerang (siraajan munieran).

Uswah Hasanah Rasulullaah Shalallaahu ‘Alaihi wa Sallam
Dengan merenungkan paparan sebelumnya, semua kita yakin betapa Allah ‘Azza wa Jalla telah memilihkan untuk ummat manusia seorang Nabi akhir zaman (khaatamun nabiyyien) dan penghulu para Rasul (sayyidul mursalen) sebagai “Manusia teladan” dan “Cerminan pemimpin yang wajib dipatuhi.” Inilah yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut sebagai “uswatun hasanah”, yakni suri tauladan yang baik dan wajib diikuti. Allah ‘Azza wa jalla berfirman :
“Sesungguhnya, telah ada pada (diri) Rasulullaah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzaab/ 33 : 21).
Ayat lain menuturkan, sebagai berikut: “… Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang di larangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr / 59 : 7).
Berpijak kepada ayat-ayat tersebut, para ulama ushul menyimpulkannya dengan qaidah: “Al-Ashlu fie af’aalin nabiy al-iqtidaau illaa maa dalla ad-dalelu ‘alal ikhtisaashi", artinya: "Asal perbuatan Nabi adalah wajib diikuti, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa suatu perbuatan itu khusus dilakukan hanya untuk Nabi.” Maka dengan qaidah ini pula, para ulama membagi tauladan Rasulullaah itu menjadi tiga kategori:
Pertama; Bersifat Qurbah, yaitu meneladani Rasulullaah dalam perkara ibadah yang sifatnya benar-benar wajib mengikuti Nabi. Apabila menyalahi sifat-sifat Nabi berarti menyalahi sunnah Nabi, seperti: sifat wudhu, sifat shalat, sifat shaum, sifat haji dan ibadah mahdhah lainnya.
Kedua; Bersifat Thaa’ah, yaitu meneladani Rasulullaah dalam perkara yang berhubungan dengan kepatuhan, yang apabila dilakukan mendapatkan keutamaan dikarenakan mengikuti sifat Rasulullaah, seperti: sifat makan, sifat minum, berpakaian, dan urusan keseharian lainnya.
Ketiga; Bersifat Jibiliyyah, yaitu meneladani Rasulullaah dalam perkara yang bersifat manusiawi, yang apabila seseorang mengikutinya merupakan sesuatu yang utama. Kalau pun tidak dapat mengikutinya, tidak dapat dikatakan melanggar sunnah Nabi, seperti: Nabi apabila tertawa, dirinya tersenyum. Ketika seseorang berupaya untuk tersenyum dengan mengikuti seperti tersenyumnya Nabi, maka hal itu merupakan keutamaan. Jika tidak dapat melakukannya,  tidak berarti melanggar sunnahnya.

Mencintai Nabi Berarti Mencintai Sunnah
Salah satu bukti cintanya seseorang kepada Nabi, berarti mencintai sunnahnya. Antara ”Cinta Nabi” dan “Cinta sunnah”, bukanlah sesuatu yang terpisah. Melainkan satu kesatuan laksana dua keping mata uang, yang keduanya sangat menentukan keaslian cintanya. Apabila dalam Al-Qur’an diisyaratkan bahwa mencintai Nabi itu sama dengan mencintai Allah dan mentaati Nabi itu sama dengan mentaati Allah. (Lihat: QS. Alu Imraan/ 3 : 31 - 32), maka sangatlah ironis apabila seruan akan cinta Nabi diiringi dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan sunnahnya. Atau, bersemangat dengan sesuatu yang dinilainya dapat menbangkitkan gelora cinta kepada Nabi, namun Nabinya sendiri tidak melakukannya. Demikian pula orang-orang hebat yang tidak di ragukan lagi cinta mereka kepada Nabi, baik shahabat, taabi’ien, taabi’ut taabi’ien dan generasi yang mengikuti jejak langkah mereka dari para imam pemberi petunjuk serta orang-orang yang mengikutinya,   juga tidak melakukannya.
Kalaulah ada amalan yang dianggap sunnah di zaman ini, sudah tentu mereka generasi terbaik ummat sudah terlebih dahulu mengamalkannya. Lau kaana khairan lasabaquunaa ilaihi.
______
Penulis adalah: Anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Komisi 'Aqiedah), Anggota Fatwa MIUMI Pusat (Perwakilan Jawa Barat), Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Haddaamah Pusat Kajian Dewan Da'wah dan Ketua Prodi KPI STAIPI-UBA Jakarta