27 Januari 2018

PEMIMPINMU ADALAH CERMINAN KAMU


Hasil gambar untuk tahun politik pemilu



Oleh: H. Deni Solehudin

Suasana menjelang PILKADA serentak tahun 2018 ini nampak dan terasa makin ramai. Sebagai bagian dari sebuah bangsa, kita tidak bisa melepaskan diri dari keterlibatan, minimal keterpengaruhan dengan hiruk pikuk kegiatan politik. Apalagi jika kita menyadari bahwa masalah siyasah dan ketatanegaraan adalah bagian integral (tak terpisahkan) dari syari'at Islam. Sebagian masyarakat muslim memahami syari'at Islam itu sebatas Rukun Islam, ada juga yang memahaminya sebatas hukum hudud, seperti potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi pemabuk, dan rajam bagi penzina. Padahal cakupan Syari'at Islam itu bagitu luas. Menyangkut masalah-masalah : akidah, ibadah, mu'amalah, munakahah, akhlak, ekonomi, budaya, keamanan dan pertahanan, pendidikan, sosial kemasyarakatan serta politik dan ketatanegaraan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda : Ajaran Islam itu akan lenyap dari tangan kaum muslimin satu persatu, setiap kali satu ajaran hilang, maka akan diikuti dengan lenyapnya bagian dari ajaran Islam yang lainnya. Ajaran yang akan pertama lenyap adalah masalah pemerintahan, dan yang terakhir lenyap adalah ajaran tentang shalat. Pernyataan Nabi saw ini tentu bukan sebuah ramalan, melainkan sebuah tadzkirah atau peringatan yang harus menjadi perhatian kaum muslimin semua. Ajaran tentang shalat menjadi bagian yang terakhir lenyap, karena penanaman keyakinan dan kesadaran akan posisi shalat dalam kehidupan seorang muslim sudah begitu mantap. Doktrin-doktrin seperti : Shalat itu salah satu rukun Islam, Shalat itu tiangnya agama, shalat yang lima waktu itu wajib, Orang yang meninggalkan shalat sama sekali dinyatakan kafir, Nabi saw tidak mau menyalatkan orang yang mati ketika hidupnya tidak pernah shalat, amal yang akan pertama kali dihisab adalah shalat, dsb. Doktri-doktrin tersebut terhujam kuat dalam sanubari, tertanam kokoh dalam fikiran. Wajar menjadi bagian dari ajaran Islam yang terakhir lenyap. Sementara masalah pemerintahan menjadi  bagian ajaran yang lenyap, mungkin karena selama ini perhatian kita tentang masalah yang satu ini relatif kurang, kalaupun terlibat hanya sebatas partisipan. Bahkan sering dipandang soal pemerintahan itu adalah urusan "orang lain ", maka tidak heran jika pemerintahan itu sering jatuh ke tangan " orang lain " ( yakni mereka yang tidak memiliki keberpihakan bahkan kadang memusuhi Islam dan muslimin). Ketika kebijakan yang mereka buat merugikan Islam dan muslimin, baru menyesalinya.

       Dalam Islam jabatan dan kedudukan  bukanlah semata-mata anugrah, tapi juga amanah, yang harus dipertanggung jawabkan, bukan hanya  di hadapan rakyat, tapi terutama di hadapan mahkamah Allah Yang Maha Adil kelak.  Jika seseorang mendapatkan jabatan dan kedudukan bukan dengan cara yang haq , tapi dengan cara-cara bathil,  dengan menghalalkan segala cara, seperti  politik uang dengan segala macam bentuknya, dengan menyebar fitnah (hoax), dengan menempuh cara-cara mistik dan syirik,  dsb.  Kemudian setelah ia menduduki jabatan dan kedudukan  itu  ia menipu, ingkar atas janji-janjinya, korup, dan zalim, maka jabatan dan kedudukan itu hanya akan menjadi kehinaan dan penyesalan  di hari kiamat, dan ia akan diharamkan masuk surga.  Rasulullah shollallahu alaihi wasallam.  bersabda :  " Sesungguhnya jabatan itu adalah amanat, dan pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali mereka yang mendapatkan jabatan itu  dengan cara yang haq  ( atau ia orang yang paling berhak ) dan ia menunaikan tugas dan kewajiban yang ada pada jabatan itu ( termasuk memenuhi janji-janjinya )  "  HR Muslim.   Dalam  hadits lain Beliau          bersabda  :  " Seorang hamba yang oleh Allah dipercaya untuk memimpin sebuah bangsa, lantas ia mati, dan ketika memimpin ia menipu  ( zalim ) terhadap rakyatnya, pasti Allah mengharamkan baginya masuk surga . "  HR. Al-Bukhari dan Muslim.
Dan yang akan dipinta pertanggung jawaban oleh Allah swt bukan saja mereka yang dipilih sebagai pemimpin, tapi  para pemilihnya juga sama, akan dipinta tanggung jawab.  Nabi shollallahu alaihi wasallam Mengingatkan : Barangsiapa yang mengangkat seseorang menjadi pemimpin atas dasar ta'ashub ( fanatisme buta), padahal di tengah mereka masih ada orang-orang yang diridlai oleh Allah, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman ( HR. Al-Hakim). Memilih pemimpin hanya karena ikatan emosional, tanpa memperhatikan kelayakan dan kriteria yang dikehendaki  Allah dan Rasul-Nya, apalagi hanya karena iming-iming materi, akan menjadi berat pertanggungjawabannya kelak. Pertanggungjawaban seorang pemimpin di hadapan Allah swt kelak akan menjadi ringan, jika ia mendapatkan jabatan itu karena ia adalah orang yang layak mendapatkannya, ia mendapatkan jabatan itu dengan cara-cara yang baik dan benar, bukan dengan cara-cara, culas, licik dan kotor.

       Hisyam bin Urwah meriwayatkan hadits Nabi shollallahu alaihi wasallam yang menyatakan bahwa pemimpin itu  ada yang baik, ( taqwa, jujur, adil , cerdas dan berakhlakul karimah ) dengan segala macam kebaikannya, dan ada pemimpin yang buruk,  ( jahat, zalim, dan korup, ) dengan segala macam keburukannya. Pemimpin bertaqwa akan selalu menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan zalim. Pemimpin yang  jujur akan menumbuhkan kepercayaan rakyat dan jauh dari tindak korupsi dan kolusi yang di negri ini sudah menjadi kejahatan luar biasa. Pemimpin yang adil akan melahirkan ketentraman bagi seluruh rakyat dan mendatangkan berkah dan rahmat Allah. Pemimpin yang cerdas dan visioner akan bisa membawa sebuah bangsa  ke arah yang lebih baik dan maju. Pemimpin yang berakhlakul karimah akan menjadi panutan rakyatnya, dan akan mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi dan kelompoknya. Bagaimana bisa seseorang  bertindak jujur, jika ia lebih percaya kepada mistik dan takhayyul dari pada iman kepada Allah swt ?  Bagaimana ia bisa berbuat adil, mampu menegakkan hukum, memberantas korupsi dan kolusi, dan munkarat lainnya, jika  ia  naik menjadi pemimpin dengan uang hasil korupsi atau dengan dukungan para koruptor, konglomerat hitam, atau Bandar togel ?  atau ia mendapatkan jabatan dan kedudukan itu dengan cara-cara kotor dan machiavelis ?  Bagaimana seorang pemimpin bisa membawa bangsanya menjadi bangsa yang mandiri, jika ia lebih berpihak kepada kepentingan  dan hegemoni asing dari pada kepada rakyatnya sendiri ? dst.  Pemimpin yang zalim, jahat dan korup hanya akan membawa sebuah bangsa  kepada kehancuran dan laknat Allah.

       Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam Menyatakan bahwa  kondisi pemimpinmu mencerminkan kondisi rakyat yang dipimpinnya. 

كما تكونوا يولى عليكم – ر الحاكم
Sebagaimana keadaan kamu, begitulah diangkat pemimpin untuk kamu. H.R. al-Hakim

Dalam kitab An-Nihayah hadits tersebut dijelaskan bahwa jika  rakyat  beriman, beramal sholeh, jujur, dan cerdas , maka yang akan tampil sebagai pemimpin mereka adalah orang yang punya karakteristik seperti itu. Tapi jika rakyatnya  terdiri dari orang-orang yang jahat, senang maksiat, senang merusak, maka yang akan tampil sebagai pemimpin mereka juga manusia seperti itu.  Bagi sekelompok santri tentu tidak akan memilih koruptor sebagai pemimpin mereka. Sebaliknya bagi segerombolan pencoleng tidak akan memilih ustadz sebagai pemimpin mereka, mereka pasti akan memilih " Super pencoleng " . Nabi saw. pernah mengingatkan pula bahwa barang siapa yang memilih seseorang sebagai pemimpin hanya atas dasar ta'ashub ( fanatisme buta ) tanpa menjadikan  petunjuk Alah dan rasulNya  sebagai barometer, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman ( HR. Muslim ).
Allah SWT. telah mengingatkan :
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. (QS. Al Mujadalah: 22)

      Siapapun yang tampil memimpin bangsa ini ke depan, akan menjadi cerminan kondisi dan kwalitas  ilmu dan iman  mayoritas bangsa ini. Wallohu a'lam.



13 Januari 2018

YAHUDI PENGHUNI PERTAMA PALESTINA?



Salah satu yang menyebabkan orang-orang Yahudi sangat bersemangat mengklaim wilayah Palestina menjadi kawasan Israel adalah klaim mereka bahwa merekalah penduduk asli di kawasan itu. Hanya saja, karena berbagai alasan mereka kemudian diusir oleh para penguasa yang menaklukkan kawasan itu seperti saat kawasan ini dikuasasi oleh Raja Nebukadnezar dari Babylonia dan dikuasai oleh Romawi. Orang-orang Yahudi kemudian berdiaspora ke berbagai negara dari mulai Eropa hingga Afrika. Konyolnya lagi narasi ini kemudian secara provokatif disebarkan lewat media sosial untuk meyakinkan bahwa Yahudi memang orang asli di sana sehingga mereka berhak ada di Jerussalem, sementara bangsa-bangsa Arab termasuk Arab-Palestina hanyalah pendatang. Berikut secara dingkat akan diulas-ringkas pemaparan Dr. Thoriq As-Suwaidan dalam bukunya Filishthîn Al-Târikh Al-Mushawwar yang dipublikasi melalui Sitamol.net.
Mengklaim bahwa Yahudi adalah penghuni awal kawasan Baitul-Maqdis dan Palestina adalah suatu kekeliruan besar dalam sejarah. Sebab, sebelum kedatangan Yahudi ke Baitul-Maqdis secara khusus dan Palestina secara umum telah ditemukan jejak-jejaknya sejak abad ke-14 SM jauh sebelum kedatangan Yahudi. Walaupun tidak terlalu jelas, namun ada jejak-jejak yang menunjukkan bahwa pada masa itu di Palestina sudah ada suku Nuthfiyun. Kemudian pada abad ke-8 SM, Ariha yang masuk ke dalam wilayah Palestina sudah diketahui memiliki peradaban yang cukup maju, walaupun tidak diketahui siapa yang mendiami kawasan ini. Yang pasti bukan Yahudi, karena suku ini belum lagi ada.
Informasi yang lebih jelas adalah tentang keberadaan suku Kan’an dan Amoria yang kedua-duanya datang dari Jazirah Arab sebelah utara mendiami beberapa wilayah di Syam dan Palestina. Keberadaan kedua suku ini disepakati oleh para sejawaran, bahwa merekalah yang dianggap suku paling tua mendiami kawasan ini. Selain kedua suku itu, ada juga suku Arab lain seperti Abessina dan suku Phunix. Di antara mereka ada juga yang mendiami kawasan Baitul-Maqdis. Tidak mengherankan apabila kawasan Palestina ini pada masa lalu disebut juga “negeri Kan’an” oleh sebagian sejarawan. Sementara itu, Yahudi baru datang berabad-abad sesudahnya. Oleh sebab itu, boleh dikatakan bahwa penduduk asal di kawasan ini berasal dari Jazirah Arab.
Sementara itu, nama “Pelestina” juga berasal dari penamaan terhadap suku lain yang datang ke kawasan ini. Suku ini datang dari kawasan laut tengah, yaitu dari Pulau Kreta yang sekarang masuk ke kawasan Yunani. Karena berbagai alasan mereka meninggalkan kampung mereka dan berusaha masuk ke Mesir. Akan tetapi, Ramses III menolak keberadaan mereka di Mesir dan mengarahkan mereka untuk menetap di suatu daerah di kawasan yang sekarang masuk Palestina sebelah selatan, yaitu daerah Plast (بلست). Karena tinggal di daerah Plast inilah mereka kemudian disebut sebut orang “Plast” (بلستنين) sehingga kemudian menjadi masyhur kata Palestina (فلسطين) untuk menyebut kawasan ini secara lebih luas. Mereka kemudian tinggal berdampingan dengan suku Kan’an, Amoria, dan Abessina ang telah lebih dahulu ada di kawasan ini. Setelah lama berdampingan, terjadilah percampuran keturunan, bahasa, dan kebudayaan tersendiri di kawasan ini.

Yahudi di Palestina
Yahudi adalah nama salah satu anak Nabi Ya’qub as. Nabi Ya’qub sendiri dikenal dengan nama Israil sehingga anak keturunannya yang berasal dari 12 anaknya sering disebut sebagai Bani Israil. Yahudi sendiri adalah nama bagi anak keturunan Yahuda. Bila merujuk ke sini, maka keberadaan Yahudi di Palestina dapat ditarik permulaan asal-usulnya dari kedatangan Nabi Ibrahim ke Palestina. Ibrahim sendiri tidak pernah dikenal dalam sejarah berasal asli dari negeri ini. Kedua anaknya, Ishak dan Ismail, memang lahir di sana. Ishak memiliki anak Ya’qub dan menetap di sana. Sementara Ismail bersama ibunya hijrah ke Mekah dan beranak keturunan di sana. Ya’qub pun lahir di Palestina. Akan tetapi, ia tidak menetap lama di sana. Salah satu anaknya Yusuf as. mendapatkan anugerah hidup sejahtera di Mesir dan meminta ayah beserta semua keluarganya pindah ke Mesir. Maka sejak saat itu, Bani Israil (anak keturunan Ya’qub), termasuk anak keturunan Yahuda, tinggal di Mesir dalam waktu yang cukup lama.
Kehidupan Bani Israil di Mesir tidak mulus. Mereka mendapatkan tekanan yang sangat luar biasa pada saat Mesir dipimpin Fir’aun hingga kemudian Allah Swt. mengutus Nabi Musa untuk meluruskan kehidupan Bani Israil yang sudah banyak menyimpang sekaligus menyelamatkan mereka dari penindasan Firaun. Sebagaimana cerita masyhur di dalam Al-Quran, akhirnya Nabi Musa berhasil membawa Bani Israil menyeberangi Laut Merah menuju Baitul-Maqdis untuk menyelamatkan kehidupan Bani Israil. Akan tetapi setiba di Sinai, mereka melihat orang-orang di sana menyembah berhala sehingga di antara Bani Israil ini ada yang meminta untuk dibuatkan pula berhala sesembahan seperti mereka. Permintaan bodoh ini bahkan terjadi setelah bersama Nabi Musa menyaksikan banyak sekali mukjizat dari Allah Swt. Bahkan bukan hanya itu saja kesesatan dan kebengalan bani Israil yang tidak mau taat pada Nabi-Nya. Padahal, setiap waktu mereka menyaksikan mukjizat kenabian yang luar biasa hingga akhirnya mereka dihukum oleh Allah Swt. tidak bisa sampai ke Baitul Maqdis. Mereka hanya berputar-putar di padang pasir Tih selama empat puluh tahun yang sebetulnya hanya tingga beberapa langkah saja sampai di Baitul-Maqdis. Nabi Musa as. pun wafat sebelum mereka dibebaskan dari hukuman. Akhirnya setika sudah tidak tersisa lagi para pembangkang di kalangan Bani Israil, hanya orang-orang shaleh yang tinggal, Allah Swt. memperkenankan mereka masuk ke Baitul Maqdis. Mereka dibimbing sepeninggal Musa as. oleh Yusa’ bin Nuun, pemuda yang menemani Nabi Musa saat bertemu dengan Nabi Khidir.
Bila diutusnya Nabi Musa diperkirakan tahun 1250 SM, maka Bani Israil, termasuk Yahudi di dalamnya sampai ke Baitul Maqdis dan tinggal di sana kembali pada sekitar tahun 1200 SM. atau lebih dari itu. Itupun mereka tidak menetap di kota tempat beradanya Masjidil-Aqsha, melainkan hanya sampai di Ariha dan membangun kota di sana. Untuk beberapa waktu mereka hidup nyaman dan damai. Akan tetapi, sebagian besar mereka kembali kepada sifat-sifatnya yang tidak mau tunduk dan taat pada Rasul Allah Swt. berganti-ganti diutus Rasul kepada mereka, namun hanya sedikit yang beriman. Allah Swt. kemudian berkehendak lain kepada Bani Israil dengan mengirimkan Thalut bersama dengan Nabi Daud yang sanggup mengalahkan raja Jalut yang menindas Bani Israil. Nabi Daud yang hidup sekitar tahun 1000-an SM akhirnya berhasil menegakkan warwah Bani Israil dengan membangun kerajaan Bani Israil yang besar di Baitul Maqdis pada sekitar tahun 950 SM. Nabi Daud kemudian digantikan oleh anaknya Nabi Sulaiman yang kerajaannya di Baitul Maqdis lebih kuat dan lebih besar. Nabi Sulaiman kemudin membangun kembali dan memperluas Masjidil-Aqsha yang disangka oleh orang Yahudi sebagai Haikal Sulaiman (Solomon Temple).
Sepeninggal Nabi Sulaiman, tidak ada lagi pemimpin besar sesudahnya. Bani Israil berebut pengaruh dan kekuasaan hingga akhirnya menjadi lemah. Pada tahun 750SM, Kerajaan Asyuria dari Irak menaklukkan Baitul Maqdis dan wilayah Palestina lainnya sehingga raja-raja Yahudi harus membayar jizyah pada kerajaan ini. Namun, bangsa Asyuria tidak berkuasa lama, karena Kerajaan Babilonia atau bangsa Keldonia yang juga sama-sama dari Irak berhasil menaklukkan Kerajaan Asyuria. Kawasan Baitul-Maqdis dan Palestina secara keseluruhan dikuasai oleh Babilonia. Raja-raja Yahudi harus tunduk kepada Babilonia. Akan tetapi, pada tahun 586 SM bangsa Yahudi ini berusaha untuk melakukan pemberontakan terhadap Babilonia yang saat itu dipimpin Nebukadnezar. Pemberontakan ini gagal sehingga menyebabkan bangsa Yahudi dibantai dan sisanya dipaksa untuk meninggalkan Baitul Maqdis dan Palestina. Mereka kemudian berdiaspora yang pertama ke berbagai kawasan sekitar Palestina. Nebukadnezar juga menghancurkan Masjidil-Aqsha diratakan dengan tanah sehingga tidak ada satu puing pun yang tersisa. Beruntung Raja Persia pada tahun 515 SM berhasil mengambil kekuasaan atas Baitul-Maqdis dan Palestina dari tangan Babilonia. Orang-orang Bani Israil (baca: Yahudi) diperbolehkan kembali ke Baitul-Maqdis dan membangun kembali Masjidil-Aqsha. Mereka bahkan diberi izin kembali oleh Persia untuk membangun kekuasaan kembali dan menerapkan hukum sendiri di Baitul-Maqdis, namun di bawah control Persia. Keadaan seperti ini bertahan hingga sekitar 200 tahun, namun seperti biasa orang-orang Yahudi ini pun menjalaninya dengan penuh kecurangan sampai datang penguasa besar dalam sejarah dunia, yaitu Alexander Agung dari Macedonia. 



Mengapa Yahudi Menginginkan Baitul-Maqdis?

Telah dijelaskan di atas tentang siapa yang menghuni Palestina dan tanah Baitul Maqdis yang pertama. Jawabannya bukanlah bangsa Yahudi (Bani Israil), melainkan bangsa-bangsa lain dari berbagai kawasan seperti dari Arab dan Yunani. Berkali-kali bangsa Yahudi (Bani Israil) keluar dari tanah Baitul-Maqdis, baik karena keinginan sendiri seperti pada masa Nabi Yusuf as. maupun karena pengusiran seperti saat Nubukadnezar dari Babilonia (Keldonia) berkuasa atas Baitul Maqdis setelah sebelumnya mereka bisa masuk lagi ke kawasan Baitul-Maqdis dibawa oleh Nabi Musa dan Nabi Yusya’ bin Nun. Oleh sebab itu, sebetulnya sama sekali tidak ada pembenaran dari sejarah bahwa bangsa Yahudi (Bani Israil)-lah yang berhak atas tanah ini.
Untuk memperjelas peristilahan perlu ditegaskan sekali lagi tentang penyebutan Yahudi dan Bani Israil di dalam tulisan ini. Istilah bangsa Yahudi sast ini sebetulnya merujuk kepada anak-anak keturunan Nabi Ya’qub as., walaupun bisa jadi keliru. Nabi Ya’qub dikenal dengan nama “Israil” sehingga anak keturunannya yang berasal dari 12 anaknya sering disebut sebagai Bani Israil. Semestinya, Yahudi adalah nama bagi anak keturunan Yehuda salah satu anak dari Nabi Ya’qub saja. Akan tetapi kemudian nama Yahudi sebagai nama sebuah “bangsa” justru merupakan nama bagi seluruh anak keturunan Nabi Ya’qub, bukan hanya anak keturunan Yehuda. Dalam hal ini nama “Yahudi” berarti sama dengan nama “Bani Israil”. Sementara bila merujuk pada peristilahan Al-Quran, dibedakan antara penyebutan kata Bani Israil dengan Yahudi. Bila menyebut suatu bangsa, maka digunakan nama “Bani Israil”, sementara kata “Yahudi” digunakan untuk menyebut agama menyimpang yang diciptakan oleh sebagian bangsa Bani Israil. Istilah dalam tulisan ini akan merujuk kepada istilah Al-Quran ini. Oleh sebab itu, bila menggunakan nama “Yahudi” sebagai bangsa maka akan disebut “bangsa Yahudi”.
Pertanyaan yang patut diajukan berikutnya adalah mengapa keturunan Bani Israil, terutama yang beragama Yahudi ingin kembali “Baitul-Maqdis”? Pertanyaan ini akan sedikit terjawab apabila kita ikuti kisah berikutnya setelah Alexander Agung dari Yunani (Macedonia) menaklukkan kawasan Baitul-Maqdis dari tangan bangsa Persia sekitar tahun 332 SM. Sama seperti penguasa-penguasa lain yang berhasil menaklukkan kawasan ini, Alexander Agung pun menjadi penguasa sangat kuat dan besar saat itu. Kekuasaannya membentang dari Timur ke Barat. Selain menguasi Yunani dan berbagai kawasan di wilayah Eropa, Alexander Agung juga mampu menguasai seluruh wilayah Asia Barat, seluruh kawasan Syam termasuk Syam dan Baitul Maqdis, Irak, Persia, Mesir, hingga India. Alexander Agung kurang dari sepuluh tahun berkuasa atas Baitul-Maqdis karena ia meninggal pada tahun 323 SM, tapi salam waktu yang singkat itu, berhasil menguasi “dunia”. Oleh sebab itu, bangsa Eropa (Barat) hari ini amat mengagungkan Yunani sebagai salah satu identitas masa lalu mereka. Ibu kota Macedonia, yaitu Petra, hingga saat ini tetap dipelihara situsnya untuk mengingatkan kebesaran bangsa Yunani pada masa lalu itu dan menjadi penyemangat bangsa Barat untuk kembali menguasai dunia.
Sepeninggal Alexander Agung, selain wilayah kekuasaannya kembali terpecah belah, di Yunani yang menjadi pusat kekuasaannya terjadi perusakan dan perubahan keyakinan besar, yaitu munculnya gagasan tentang penyembahan dewa-dewa yang dikenal dalam mitologi Yunani; dan dewa tertingginya adalah Zeus yang tinggal di Gunung Olympus. Pencetusnya adalah bangsa Saluki salah satu keturunan bangsa asli Yunani Hellenes. Saluki adalah nama salah satu kota di Yunani. Setelah kematian Alexander Agung, bangsa Saluki menjadi salah satu penguasa terkuat di Yunani dan beberapa kawasan bekas kekuasaan Alexander Agung. Bahkan dibandingkan dengan penguasa lain pecahan Alexander Agung, Yunani di bawah bangsa Saluki masih yang terkuat di dunia. Mungkin salah satu penyebabnya adalah masih dapat dikuasainya Palestina dan Baitul-Maqdis hingga tahun 200 SM.
Munculnya kekuasaan bangsa Saluki yang paganis ini berdampak pada dipaksanya bangsa Yahudi (Bani Israil) yang mendiami kawasan Baitul-Maqdis dan Palestina untuk berkeyakinan seperti mereka. Di antara bangsa Yahudi ada yang akhirnya ter-Yunani-kan, namun sebagian lain masih ada yang tetap teguh dengan keyakinan yang diajarkan oleh nabi-nabi mereka. Yang terpengaruh kepercayaan Yunani disebut Yahudi-Yunani (Hellenistic Judaism), sedangkan yang menolak di-Yunani-kan dinamakan Makabiyyun (Maccabees atau Maqabim) diambil dari salah satu nama suku terkuat bangsa Yahudi. Mereka melakukan pemberontakan terhadap penguasa Yunani (Saluki) dan akhirnya dapat melepaskan Baitul-Maqdis secara independen dari Yunani dan mendirikan dinasti Hasmonean yang berkuasa di Baitul-Maqdis secara terbatas antara tahun 167 SM hingga 67 SM.
Nasib Yunani sendiri tidak lama bisa berjaya atas kekuasaannya yang luas setelah kehilangan Baitul-Maqdis. Satu persatu kawasan yang dikuasainya jatuh ke tangan imperium baru yang berasal dari Itali, yaitu bangsa Romawi. Setelah seluruh kawasan Yunani dan yang dikuasainya jatuh ke tangan Romawi, tidak berapa lama Baitul-Maqdis pun dikuasainya, yaitu pada tahun 67 SM. Secara bertahap dinasti Hasmonean (Maccabes) disingkirkan dari Baitul-Maqdis. Kawasan ini kemudian dikendalikan sepenuhnya oleh bangsa Romawi. Hanya saja bangsa Romawi dari Barat ini harus bersaing dengan bangsa Persia dari Timur. Kadua imperium ini silih berganti menguasai kawasan ini. Kadang berada di bawah Romawi; kadang berada di bawah Persia. Sebagaimana bangsa-bangsa lain pada umumnya, siapa yang menguasai kawasan Baitul-Maqdis maka penguasanya akan menjadi penguasa besar di dunia. Pada awal-awal abad masehi hingga diutusnya Nabi Muhammad saw. (abad ke-6 M) dunia ini dikuasai dua imperium besar: Romawi di Barat dan Persia di Timur. Dua imperium inilah yang dihadapi Nabi Muhammad Saw. saat ia diutus di Mekah. Mekah dipilih oleh Allah Swt. disebabkan posisinya sebagai perlintasan jalur dagang internasional yang tidak dikuasai oleh Romawi dan Persia sehingga posisi ini sangat strategis secara geopolitik.
Sejak diutus oleh Allah Swt. sebagai nabi bagi seluruh umat manusia, Nabi Muhammad Saw. sudah diisyaratkan oleh Allah Swt. untuk bisa menjadi penguasa dunia. Tentu saja Nabi Muhammad Saw. harus menaklukkan Persia dan Romawi. Hanya saja, sebelum menaklukkan kedua imperium besar ini Nabi Muhammad Saw. harus menghadapi penghalang dari dalam, yaitu orang-orang kafir Quraisy. Semenjak Hijrah ke Madinah, strategi Nabi Saw. sangat jitu untuk menuju penaklukan Persia dan Romawi. Perang-perang Nabi Saw. mula-mula diarahkan untuk menaklukkan Mekah yang dikuasai oleh bangsa Quraisy yang masih musyrik hingga dapat ditaklukkan pada tahun ke-8 H (630 M). Setelah itu, pasukan-pasukan Rasulullahsaw. Ada yang diarahkan ke Persia dan Romawi. Saat itu, Persia sendiri sudah mulai melemah akibat kekalahannya yang bertubi-tubi atas bangsa Romawi. Bahkan Baitul-Maqdis yang beberapa puluh tahun dikuasai Persia sudah jatuh ke tangan Romawi. Oleh sebab itu, Rasulullah Saw. lebih berfokus kepada Romawi. Ia memulai ekspedisi menuju Romawi ke Mu’tah di bawah panglima Khalid ibn Walid pada tahun ke-8 H. Tahun berikutnya dikirimkan kembali pasukan ke Tabuk di bawah komandi Zaid ibn Haritsah bekas budaknya. Pada tahun ke-10 Rasulullah Saw. sudah bersiap mengirimkan pasukan di bawah pimpinan Usamah putra Zaid ibn Haritsah, namun beliau keburu meninggal. Oleh Abu Bakar pasukan ini tetap diteruskan hingga mendapatkan kemenangan tepat di pinggir kawasan Baitul-Maqdis.
Sementara itu, penaklukkan ke Persia dimulai pada masa Abu Bakar. Abu Bakar sangat paham strategi yang dijalankan Rasulullah Saw. Ia mengirimkan pasukan Mutsanna ibn Al-haritsa setelah pasukan Usamah ibn Zaid dan Khalid ibn Walid mendapatkan kemenangan di berbagai wilayah Syam yang saat itu berada di bawah Romawi. Perang ini dipicu oleh ketakutan bangsa Persia sendiri, namun harus berakhir dengan kekalahan. Sebab setelah itu berturut turut pada masa Umar ibn Khattab terjadi Perang Jisr (13 H) dan Qadisiyyah (14 H) yang mengakhiri kekuasaan Persia. Setahun kemudian, setelah menaklukkan seluruh Syam dan Mesir pada tahun 15 H. Umar ibn Khattab berhasil merebut Baitul-Maqdis dari tangan Romawi. Keberhasilan Umar menguasai Baitul-Maqdis menjadi tonggak terus meluasnya kekuasaan Islam secara mudah hingga menguasai 2/3 dunia pada masa Bani Umawiyah, hanya beberapa pulu tahun setelah ditaklukkannya Baitul-Maqdis. Oleh sebab itu, Risalah Islam pun merata dapat disebarkan ke seluruh penjuru dunia sesuai dengan misi kenabian Muhammad Saw. 
Bila memperhatikan rangkaian kisah di atas, menjadi amat dimaklumi bila bangsa Yahudi (Bani Israil) ingin kembali menguasai Baitul-Maqdis setelah mereka diusir untuk kesekian kalinya oleh bangsa Romawi. Bangsa Yahudi yang kini semakin jauh dari petunjuk Allah Swt. bersama dengan agama Yahudi yang diciptakanya juga berhasrat ingin menguasai dunia. Mereka sangat tahu bahwa mereka bisa melakukan itu bila Baitul-Maqdis kembali ke tangan mereka. Kejayaan Nabi Sulaiman yang mereka klaim sebagai leluhur mereka menjadi klaim utama mereka. Selain itu, kenyataan sejarah sepanjang mereka hidup telah mengajarkan mereka untuk sekuat tenaga kembali ke Baitul-Maqdis. Inilah saat yang mereka tunggu dalam sejarah hidup mereka.

Diulas oleh Tim Redaksi
Risalah Jum'ah