12 November 2016

A. Hassan dan Persis: Sikap Tegasnya Terhadap Pelecehan Islam



Penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan simbol-simbol kemulian ajaran-ajaran Islam pada tahun 1930-an marak terjadi di Nusantara. Kelompok pengusung paham kebangsaan atau mereka yang biasa disebut sebagai aktivis nasionalis-sekular, yang juga tergabung dalam kelompok Theosofi-Freemason-kejawen banyak melakukan hujatan dan propaganda hitam terhadap syariat Islam. Selain mereka, hujatan terhadap Islam juga dilakukan oleh misionaris Kristen dan Katolik, bahkan oleh oknum tokoh etnis Tionghoa. Umumnya, pelecehan tersebut dilakukan secara terbuka lewat media massa.
Majalah Bangoen yang dikelola oleh aktivis Theosofi, Siti Soemandari, dan didanai oleh Vrijmetselarij Vereniging (Organisasi Freemason), melakukan penghinaan lewat artikel-artikelnya yang menghina Rasulullah dan melecehkan syariat poligami pada tahun 1937. Menyikapi hal itu, aktivis Persatuan Islam (Persis) melalui organisasi Pembela Islam mengeluarkan maklumat kepada umat Islam agar menyikapi secara tegas penghinaan yang dilakukan oleh Majalah Bangoen. Kemudian mereka membuat selebaran di Bandung yang juga dimuat di media massa, yang berisi ajakan agar umat Islam jangan tinggal diam terhadap berbagai pelecehan yang dilakukan para penghina Islam.

Dalam phamflet yang disebarkan, tertulis,

Oemmat Islam mesti sadar!
Agamamoe dihinakan orang!

Nabimoe ditjaji dan dihina!
Nabi Allah dituduh berzina!



Madjallah "Bangoen" memuat karangan Siti Soemandari bertoeroet-toeroet 4 kali: Menghina Nabi Islam, menoedoeh berzina dengan Mariah. Anggota redactie bernama Soeroto ikut sebagai komplotnja.



Perasaan oemmat Islam sangat diloekainja! Nabi mahkota oemmat Islam diboesoek-boesokkan oleh Siti Soemandari, Soeroto berdiri di belakangja! Anggota-anggota redactie "Bangoen" kebanjakan dari kaoem Parindra!



Oemmat Islam sudah mengadakan protes! Beriboe-riboe kaoem Islam rapat ramai di Djakarta dan di negeri2 lainja.



Tapi Siti Soemandari dan Soeroto tidak maoe tjaboet toelisannja itoe. Tidak maoe minta maaf. Tetap bersedia mempertahankan diri!



Tindakan pemerintah tidak ada dan beloem ada. Penerbit Madjallah Bangoen tidak dikenakan denda. Madjallah Bangoen tidak dikenakan beslag. Padahal dimana-mana telah diadakan comitte van actie jang hebat.



s.k Pemandangan mewartakan, bahwa diantara kaoem Islam ta' sedikit orang jang bersedia tenaga dengan melahirkan soempah: Lebih baik mati dari pada membiarkan Siti Soemandari dan Soeroto menghina Nabi Islam.



Oemmat Islam di Bandoeng bersedia akan mengadakan actie jang besar. Kaoem moeslimin tidak akan tinggal diam! Protestmeeting sedang diroendingkan! Djangan tinggal di roemah nanti! Datanglah ke vergadering jang akan diadakan! Tjatat nanti tanggalnja!


Oemmat Islam Bandoeng dan sekitarnja tentoe bersiap.



Comite Oemmat Islam

(dari matjam-matjam golongan)



Bd. 31.12.37

Penghinaan lewat tulisan di media massa juga dilakukan oleh seorang penulis dari etnis Cina, Oei Bee Tai, dalam Majalah Hoa Kiao, yang menyatakan bahwa peraturan pernikahan yang ada dalam Al-Qur'an pada mulanya hanyalah untuk memuaskan hawa nafsu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Penghinaan yang dilakukan oleh Oei Bee Tai ini tidak hanya menimbulkan kemarahan para aktivis Pembela Islam, bahkan juga organisasi Nahdhatul Ulama dalam Muktamar IX Tahun 1934 menyatakan bahwa mereka yang menghina Al-Qur'an dan agama Islam harus dihukum berat. Muktamar NU selanjutnya pada 1938 juga bersikap keras terhadap pelecehan yang dilakukan oleh Siti Soemandari.
Secara politis, upaya pelecehan tersebut diantaranya bertujuan untuk menggembosi kekuatan besar umat Islam, yang tercermin dalam Sarekat Islam sebagai pesaing organisasi sekular-kejawen Boedi Oetomo, dan menjegal ide Pan-Islamisme yang pada saat itu ramai dibicarakan. Tulisan-tulisan yang melecehkan Islam menambah ketegangan antara kelompok Islam versus mereka yang mengusung paham kebangsaan sekular, sehingga menimbulkan polemik yang cukup sengit secara terbuka.
Penghinaan dan pelecehan yang dilakukan memunculkan reaksi keras umat Islam, sehingga muncullah organisasi sayap laskar milik Sarekat Islam yaitu Tentara Kandjeng Nabi Muhammad (TNKT) dan organisasi yang digagas oleh tokoh-tokoh Persatuan Islam (Persis) yaitu Komite Pembela Islam. Tentara Kandjeng Nabi Muhammad mampu memobilisasi ribuan massa dalam berbagai openbare vergadering (tabligh akbar) di lapangan-lapangan terbuka, sedangkan Komite Pembela Islam bergerak dengan melakukan tantangan-tantangan untuk berdebat secara terbuka kepada mereka yang melakukan pelecehan terhadap Islam dan menyebarkan brosur-brosur yang berisi bantahan terhadap serangan-serangan yang dilancarkan terhadap ajaran Islam.
A. Hassan dan aktivis Persatuan Islam (Persis) kemudian juga mendirikan Majalah Pembela Islam, majalah yang cukup disegani pada saat itu, karena sikap kritisnya terhadap mereka yang berupaya menghina Islam. Melalu Majalah Pembela Islam yang terbit di Bandung, A. Hassan menulis surat tantangan debat secara terbuka kepada kelompok-kelompok  dan indvidu yang menghina Islam, termasuk kepada Ahmadiyah Qadiani. Khusus kepada Ahmadiyah, perdebatan tersebut berlangsung cukup sengit dan dilakukan selama dua kali di dua kota; Bandung dan Jakarta, serta dihadiri oleh ribuan orang. Perdebatan ini cukup fenomenal dalam sejarah, karena itulah perdebatan pertama kali dan terbesar antara umat Islam dengan organisasi sempalan Ahmadiyah. Dalam perdebatan tersebut, seorang tokoh Ahmadiyah bernama Abdurrazaq, keluar dari Ahmadiyah dan menyatakan diri masuk Islam.
Pembela Islam yang dipimpin oleh A. Hassan juga pernah menantang debat secara terbuka kepada Pastor Tan Berge, pastor dari Serikat Jesuit yang melakukan penghinaan terhadap Nabi kaum muslimin melalui tulisan-tulisannyanya. Majalah Pembela Islam melayangkan surat tantangan debat terbuka yang dimuat dalam majalah tersebut, dengan menyatakan bahwa perdebatan bisa dilakukan, "Di tempat mana yang dia sukai, dan dalam bahasa apa yang dia maui, dan kalau dia bersedia datang ke Bandung, ongkos jalan dan ongkos penginapannya akan dibayar oleh Pembela Islam..."
Mohammad Natsir, aktivis Persis yang juga murid dari A. Hassan mengkonter pelecehan yang dilakukan oleh Pastor Tan Berge lewat tulisan yang dimuat dalam Majalah Pembela Islam, No.33 Tahun 1931. Natsir menyatakan, "Sesungguhnya sudah cukup lama kita kaum Islam mendengarkan dan membiarkan segala macam serangan kepada Islam.Ada yang dengan cara "halus" dan ada yang cara kasar; dari pihak politik sebagai Snouck Hurgronje, sampai pada Kristen Protestan Kraemer dan Ds. Christoffels; dari jahil murakkab Oei Bee Tai sampai kepada Kristen Katholiek Ten Berge, belum lagi murid-muridnya politikus Kristen Protestan dan Katholiek itu yang menamakan diri mereka "neutraal agama"
Natsir menyebut orang-orang yang pada waktu itu terlibat dalam pelecehan terhadap Islam, seperti Snouck Hurgronje, Pendeta Hendrik Kraemer, Christoffels, Oei Bee Tai, dan para aktivis nasionalis sekular yang ia sebut sebagai kaum "neutral agama" yang menjadi murid-murid dari para penghina Islam tersebut. Pada masa lalu, aktivis sekular yang duduk sebagai anggota Jong Java ataupun kemudian Boedi Oetomo, mempunyai mentor orang-orang seperti Snouck Hurgronje, Pendeta Kraemer, dan lain-lain.
            Ketika maraknya berbagai penghinaan terhadap Islam tersebut, A.Hassan pernah berpesan kepada Datuk Sati Alimin, tokoh dari Minangkabau yang juga menjadi sahabat Mohammad Natsir. Kepada Datuk Alimin, A. Hassan mengatakan, "Bila tuan dengar Islam "direndahkan orang di depan tuan, maka saat itu juga dengan cepat tuan harus berpikir, tuan orang Islam apa tidak? Kalau tuan merasa bukan orang Islam, masa bodo...habis perkara. Tak ada persoalan lagi. Tapi kalau tuan merasa seorang Islam, maka tuan harus berpikir babak kedua: Siapa lagi yang akan bela Islam di saat seperti itu selain tuan? Bulatkan tekad, Islam harus tuan bela!"
            Begitulah diantara sekelumit cerita tentang sikap tegas A. Hassan dan aktivis Persatuan Islam (Persis) dalam menyikapi berbagai pelecehan terhadap Islam pada masa lalu di negeri ini. Penghinaan tersebut dihadapi dengan cara yang tegas melalui debat-debat terbuka dan rapat besar secara massif yang melibatkan kaum muslimin. (Artawijaya)

Sikap Resmi Al-Azhar Terhadap Syiah


 
Oleh: Yusuf Burhanudin, Lc., M.Pd.I


Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar (GSA), Prof. Dr. Ahmad Al-Thayyib ke Tanah Air beberapa waktu lalu, menyisakan kontroversi dan kegaduhan. Pasalnya, dalam kunjungan dengan tokoh-tokoh ulama di MUI pusat (23/02/2016), GSA menyatakan Sunni dan Syiah bersaudara. Keduanya mesti bersatu karena sama-sama orang Islam. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Quraish Shihab (Penganjur Taqrîb Sunni-Syiah) dan Sayyed Ali Amin (Marja’ Syiah asal Libanon), seolah ingin menguatkan pesan “persaudaraan” tersebut.
Kontan saja, pernyataan tersebut menuai reaksi keras dan cibiran berbagai pihak. Beberapa tokoh dan alim ulama di Tanah Air sangat menyesalkan penyataan tersebut muncul justru di tengah-tengah gencarnya upaya umat Islam menghalau propaganda syiahisasi beberapa tahun terakhir. Di lain pihak, kaum Syiah dan para penganjur kebebasan beragama seolah mendapat angin segar dan amunisi untuk mempertahankan ajaran Syiah dan aliran menyimpang lainnya di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia, di balik slogan indah menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama.
Menyadari pernyataan tersebut cukup menghebohkan jejaring media massa dan sosial, GSA buru-buru mengklarifikasi. Menurutnya, kunjungan ke Indonesia ternyata disalahpahami seakan punya agenda mendukung kelompok tertentu. Kunjungan ini justru untuk mengkampanyekan persatuan umat Islam. Meskipun, di sana ada kelompok yang suka menista sahabat, Ummul Mukminin Aisyah ra., ini jelas ditolak, berbahaya, sesat, dan merupakan fitnah bagi umat Islam. GSA menyeru umat Islam menghalau gerakan tersebut, dan menolak tegas upaya penyebaran Syiah di bumi Ahlus Sunnah, karena Syiah hanya diterima di negara Syiah. Beliau menentang usaha-usaha mempengaruhi generasi muda dengan iming-iming uang untuk bergabung dengan ajaran ini, karena akan mengakibatkan pergolakan. Beliau juga menolak campur tangan Syiah ke dalam negara untuk penyebaran ajaran mereka. Sebagaimana sikap Al-Azhar yang moderat (wasathiyyah), klarifikasi GSA cukup begitu gamblang; mengkampanyekan persatuan umat Islam dan saling menghargai antarmadzhab fikih yang berbeda, namun pada saat yang sama menolak sikap berlebih-lebihan dalam beragama (ghuluw), ekstrimisme, dan caci maki terhadap sahabat (http://www.azhar.eg/en/details/from-jakarta-the-grand-imam-warns-indonesian-from-the-danger-of-spreading-of-shiism-in-their-country).
Jika dicermati, pernyataan GSA di atas cenderung memakai perspektif standar ganda. Satu sisi menilai Sunni-Syiah bersaudara, namun di sisi lain menimbang akidah Syiah seperti mencaci sahabat, mencela Ummul Mukminin Aisyah ra., sebagai dosa dan kemaksiatan. Yang satu fatwa politis, lainnya fatwa yuridis. Sunni-Syiah bersaudara, ditengarai fatwa politis dalam rangka menggaungkan “pesan perdamaian” GSA dalam kunjungan bersejarah (ziyârah târîkhiyyah) ini. Tujuannya, agar Sunni dan Syiah mau hidup berdampingan tanpa konflik berkepanjangan. Namun secara yuridis, GSA juga menilai penistaan kepada para sahabat (tanpa menyebut Syiah) sebagai kesesatan nyata (tanpa menyebut bentuk kekufuran). 
Tak heran, sejumlah kalangan menilai pandangan GSA soal Syiah dinilai inkonsisten. Lihat misalnya komentar Imad Al-Daib, salah seorang pemikir Syiah, seperti dilansir Kalamalyom (24/02/2016). Menurut Al-Daib, dukungan dan penentangan GSA terhadap Syiah bergantung situasi politik negeri bersangkutan. Jika jauh dari Mesir, ia mendukung Syiah. Namun saat di negeri sendiri, GSA justru menentang dan menggempur Syiah habis-habisan. Dr. Ahmad Rasim Al-Nafis, pemuka Syiah Mesir menambahkan, dirinya pernah mengajukan permohonan kepada Al-Azhar untuk mau mengakui madzhab Syiah di Mesir. Permintaan itu ditolak mentah-mentah dengan dalih adanya perbedaan prinsip antara Sunni dan Syiah dalam Ahwâl Syakhshiyyah dan Waris.
Bagaimana sebenarnya sikap GSA dan institusi Al-Azhar terhadap Syiah dan penyebarannya di negeri Muslim? Seberapa penting Al-Azhar memandang upaya-upaya persaudaraan Sunni dan Syiah (Taqrîb) dilakukan di dunia Islam? Dalam berbagai kesempatan, GSA sebenarnya sangat lantang menyuarakan penolakannya terhadap penyebaran ajaran Syiah di negeri-negeri Ahlus Sunnah. Hal ini, akan merongrong persatuan dunia Islam, mengancam stabilitas negara, memecah belah umat, dan membuka peluang kepada zionisme untuk menimbulkan isu-isu perselisihan antarmadzhab di negara-negara Islam. Sehingga upaya Taqrîb pun akhirnya kehilangan kepercayaan dan kredibilitasnya (Al-Ahram, 09/11/2012).
Sebetulnya ada atau tidak ada kunjungan GSA ke Tanah Air, sejak dulu sikap Al-Azhar secara institusi terhadap Syiah dan penyebarannya di negara-negara Ahlus Sunnah, sudah begitu gamblang: sesat dan menyesatkan. Dalam Fatâwâ Kibar ‘Ulamâ` Al-Azhar Al-Syarif fî Al-Syî’ah, Syaikh Al-Khusyu’i Muhammad Al-Khusyu’i menegaskan, Syiah dengan segala bentuk keyakinannya yang meliputi wasiat imamah, tahrîf Al-Quran, murtadnya para sahabat, makshumnya para imam, mengkafirkan kelompok lain, jelas bertentangan dengan keyakinan umat Islam yang berpegang teguh kepada Al-Quran, Sunnah, dan teladan para sahabat. Bahkan, para ulama kibar Al-Azhar menyeru umat Islam agar bersatu menghalau berbagai upaya syiahisasi di negara-negara Sunni maupun proyek Taqrîb Sunni-Syiah yang acapkali dijadikan pintu masuk penyebaran Syiah di negeri-negeri Muslim (2011: h. 101-111).
Fatwa yang dikeluarkan pada masa Grand Syaikh Al-Azhar Jadul Al-Haq Ali Jad Al-Haq (1982-1996) tersebut, diamini sejumlah ulama terkemuka Al-Azhar dengan membeberkan kesesatan ajaran Syiah. Mereka adalah Syaikh Athiyyah Shaqar (Ketua Komisi Fatwa Al-Azhar), Syaikh Abdul Mun’im Al-Nimr (Menteri Agama Mesir), Syaikh Hasanin Muhammad Makhluf (Mufti Mesir), Syaikh Abdul Majid Salim (Mantan Syaikh Al-Azhar), Syaikh Muhammad 'Arafah (Guru Besar Syariah dan Kibar Ulama Mesir, yang sempat menjadi anggota Taqrîb Sunni-Syiah namun kemudian meninggalkannya setelah menilai adanya agenda terselubung Syiah di balik misi tersebut), Syaikh Al-Khusyu'i Muhammad Al-Khusyu'i (Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin), Syaikh Umar Ibn Abdul Aziz Quraisyi (Guru Besar Akidah), Syaikh Muhammad Yusri Ibrahim (Wakil Rektor American Open University), dan Syaikh Muhammad Sayyed Tanthawi (Grand Syaikh Al-Azhar dan Mufti Mesir, yang tegas menentang syiahisasi dan menolak pengakuan ajaran Syiah sebagai madzhab resmi di Mesir).
Demikian pula sikap para ulama Al-Azhar saat ini tetap tidak berubah dalam menimbang ajaran Syiah. Misalnya, dalam fatwa seputar Syiah Imamiyyah, Lembaga Riset dan Penelitian Al-Azhar (Majma’ Buhûts Islâmiyyah) dalam fatwa bernomor 7590 menegaskan, “Syiah Imamiyyah adalah mereka yang meyakini adanya nash wasiat imamah, kemakshuman para imam, menista sebagian besar para sahabat khususnya Abu bakar dan Umar, dan taqiyyah, itu semua dusta dan bohong. Mereka menyucikan kota Karbala dan Najaf dengan berbagai ritual dan mengambil sepotong tanah dari kota suci itu untuk dijadikan tempat sujud dalam shalat. Ahlus sunnah jelas menentang akidah mereka. Karena itu, tidak boleh bagi seorang Muslim merubah keyakinannya dengan keyakinan aliran-aliran bid’ah dan menyimpang seperti Syiah imamiyyah dan lainnya.” (http://magmaa.azhar.eg/en-us/لجنة-الفتوى).
Satu-satunya fatwa ulama Al-Azhar yang sering dicatut penganjur Taqrîb Sunni-Syiah adalah fatwa Syaikh Mahmud Syaltut. Fatwa “misterius” ini, ditolak mentah-mentah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi. Fatwa tersebut, tidak pernah ditemukan dalam rekomendasi maupun dokumentasi fatwa-fatwa Al-Azhar hingga hari ini. Orang-orang Syiah pernah menyodorkan dokumen fatwa tersebut, namun sayangnya tidak ada tertulis nomor fatwa dan stempel resmi dari Al-Azhar alias fatwa bodong (www.alwafd.org). Kebohongan demi kebohongan Syiah terkuak satu persatu. Fatwa bodong hingga pemelintiran pemberitaan kunjungan GSA ke Tanah Air kemarin. Mereka membuat makar, namun Allah sebaik-sebaik Pembalas makar.
Jika ditarik benang merah, pernyataan GSA memiliki empat pesan penting. Pertama, menyerukan persatuan umat Islam antarmadzhab yang berbeda dan dimulai dengan ukhuwwah para ulama. Karena ukhuwwah Islamiyyah mustahil terwujud tanpa adanya persatuan terlebih dahulu di kalangan ulamanya. Kedua, mengkampanyekan wajah Islam moderat yang selama ini diusung Al-Azhar, saling menghargai dan menghormati sesama Muslim (al-ta’âyusy al-silmî al-musytarak) tanpa harus saling mengkafirkan satu sama lain, berlebih-lebihan dalam beragama (ghuluw), ekstrimis, dan sektarian. Ketiga, ajaran Syiah dengan sejumlah keyakinannya seperti wasiat imamah, menista para sahabat, dan tahrîf Al-Quran, adalah sesat dan menyesatkan. Keempat, menolak segala bentuk propaganda dan kampanye syiahisasi di negeri-negeri Muslim karena akan mengakibatkan konflik internal berkepanjangan di dalam tubuh umat Islam. Kelima, menolak upaya taqrîb atau persaudaraan Sunni-Syiah karena rentan dimanfaatkan penyebaran Syiah di negeri-negeri mayoritas Sunni.